Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adhi Karya Ganti Direktur QHSE dan Pengembangan Bisnis

Kompas.com - 25/05/2021, 19:12 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Adhi Karya (Persero) mengganti salah satu direkturnya. Keputusan itu diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Direktur Utama Adhi Karya Entus Asnawi mengatakan, dalam RUPST tersebut disetujui adanya pergantian Direktur QHSE dan Pengembangan Bisnis.

"Ada perubahan pengurus di direksi, di mana Direktur QHSE dan Pengembanhan Bisnis digantikan, sebelumnya dijabat Pak Partha Sarathi digantikan oleh Ibu Vera Kirana," ujarnya dalam jumpa pers virtual, Selasa (25/5/2021).

Sementara secara keseluruhan untuk dewan komisaris serta jajaran direksi yang lain masih dijabat oleh orang yang sama.

Baca juga: Pengetatan Syarat Perjalanan dari Sumatera ke Jawa Diperpanjang

Dengan begitu adapun jajaran pengurus baru perseroan adalah sebagai berikut:

1. Dewan Komisaris:

  • Dody Usodo Hargo (Komisaris Utama)
  • Cahyo Rahadian Muzhar (Komisaris)
  • Widiarto (Komisaris)
  • Yustinus Prastowo (Komisaris)
  • Abdul Muni (Komisaris Independen)
  • Hironimus Hilapok (Komisaris Independen)

2. Direksi:

  • Entus Asnawi (Direktur Utama)
  • A. Suko Widigdo (Direktur Operasi I)
  • Pundjung Setya Brata (Direktur Operasi II)
  • A.A.G. Agung Dharmawan (Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko)
  • Agus Karianto (Direktur Human Capital and System)
  • Vera Kirana (Direktur QHSE dan Pengembanhan Bisnis)

Tak hanya itu, dalam RUPST tersebut perseroan telah menetapkan Penggunaan Laba Bersih Entitas Induk Tahun Buku 2020 sebesar Rp 23,98 miliar seluruhnya menjadi cadangan.

Selain itu, perseroan juga melakukan penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan Audit Laporan Keuangan serta Pelaksanaan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan Tahunan Buku 2021 serta mengukuhkan pemberlakukan Peraturan Menteri BUMN.

Baca juga: Ini Besaran Pesangon Pegawai Sriwijaya Air yang Diminta Resign

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com