Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Investor Kripto Geram Pada Elon Musk | HERO Siapkan Kompensasi Untuk Karyawan Giant

Kompas.com - 26/05/2021, 07:21 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kicauan CEO Tesla Elon Musk di media sosial kerap kali mendongkrak valuasi aset kripto seperti bitcoin dan dogecoin.

Efeknya pun bagai kilat, hanya hitungan jam dari kicauan Musk yang seringkali bernada candaan itu.

Namun, belakangan investor menyalahkan Musk atas anjloknya nilai aset kripto. Mengapa?

Baca juga: Aset Kripto di Ambang Bubble, Mengapa Bisa Terjadi dan Apa Sebabnya?

Berita soal muaknya investor kripto terhadap Elon Musk masuk ke dalam jajaran berita populer Money hari ini, Rabu (26/5/2021).

Selain itu, ada sejumlah berita menarik lainnya yang sayang Anda lewatkan.

1. Geramnya Investor Kripto terhadap Elon Musk

Harga berbagai aset kripto telah anjlok sekitar 40 persen dalam kurun waktu beberapa pekan terakhir.

Meskipun bukan menjadi penyebab satu-satunya, CEO Tesla Elon Musk dinilai memiliki andil besar terhadap tren penurunan harga Bitcoin beserta kripto lainnya.

Mulai dari gurauannya tentang Dogecoin dalam acara “Saturday Night Live”, hingga pernyataannya tentang dampak negatif Bitcoin terhadap lingkungan, telah menekan harga aset kripto.

Baca selengkapnya di sini.

2. Soal ATM Link, Komunitas Konsumen Laporkan Bank-bank BUMN ke KPPU

Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) melaporkan bank Himbara yang terdiri dari Bank BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait pengenaan biaya saldo dan biaya tarik tunai.

Seperti diberitakan sebelumnya, PT Jalin Pembayaran Nusantara (JPN) bersama Himbara bakal memberlakukan pengenaan biaya cek saldo dan biaya tarik tunai pada 1 Juni 2021.

Ketua Komunitas Konsumen Indonesia David Tobing mewakili konsumen Indonesia menerangkan, ada beberapa alasan yang mendasari KKI melaporkan Himbara ke KPPU.

Baca selengkapnya di sini

3. BRI Buka Suara Soal Pengenaan Tarif di ATM Link

Anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) akan mengenakan biaya untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link, mulai 1 Juni 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com