JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masa jabatan 2021-2024, Selasa (25/ 5/2021) kemarin, di Istana Negara, Jakarta.
Berikut ini ulasan mengenai berapa kekayaan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo yang baru saja resmi menduduki jabatannya sebagai Kepala Daerah.
Harta kekayaan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara periodik.
Baca juga: Intip Kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Naik Ojek ke PNG
Dikutip dari pengumuman LHKPN KPK, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk LHKPN Periodik tahun 2020.
Dari laporan tersebut, terungkap total kekayaan Sugianto Sabran adalah sebesar Rp 73.596.510.436. Harta yang dimiliki Sugianto Sabran meliputi sejumlah tanah dan bangunan senilai Rp 21.450.000.000, yang terletak di berbagai lokasi di Kotawaringin Barat.
Selain itu, Sugianto Sabran juga memiliki harta berupa mobil dan harta bergerak lainnya. Tak hanya itu, ia juga mencatatkan jumlah kas dan setara kas yang turut menambah total harta kekayaannya dalam LHKPN.
Baca juga: Kekayaan Sjamsul Nursalim, Buron Korupsi BLBI yang Kasusnya Distop KPK
Berikut rincian harta kekayaan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selengkapnya:
Tanah dan Bangunan Rp 21.450.000.000
Alat Transportasi dan Mesin Rp 1.300.000.000
Harta Bergerak Lainnya Rp 13.864.065.000
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.