Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Rusdi Kirana, Sosok yang Disebut Suntik Dana Hampir Rp 1 Triliun ke Super Air Jet

Kompas.com - 27/05/2021, 08:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

Bergabungnya Rusdi di parpol berbasis Islam itu ditengarai karena kedekatannya dengan almarhum Gus Dur. Tak sedikit pula yang menyebut ada kaitannya dengan komitmen finansial Rusdi ke PKB.

Kendati begitu, mantan Ketua DPP PKB Marwan Jafar menegaskan bahwa bergabungnya Rudi ke PKB karena kesamaan Rusdi dengan PKB, yakni pluralisme. Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yakin, keberadaan Rusdi dapat menambah kekuatan dan kebesaran PKB.

Kemudian, pada 19 Januari 2015, Presiden Joko Widodo mengangkat Rusdi menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

Setelah dilantik menjadi Wantimpres, status pengusaha yang mengagas konsep penerbangan berbiaya murah (low cost carrier) itu di PKB adalah sebagai anggota biasa.

Pada saat yang sama, Rusdi Kirana juga mengundurkan diri sebagai CEO Lion Air Group dan saat ini hanya sebagai founder saja.

Pada Mei 2017, Rusdi melepaskan jabatannya sebagai anggota Wantimpres. Presiden Jokowi menugaskannya menjadi Duta Besar RI untuk Malaysia yang berkedudukan di Kuala Lumpur.

Kepada wartawan, usai pelantikan kala itu, Rusdi terang-terangan mengungkapkan bahwa ia meminta kepada Presiden Jokowi jabatan dubes ini. Ia memilih Malaysia karena sejak dulu ingin mengurus berbagai permasalahan tenaga kerja Indonesia yang ada di sana.

Baca juga: Rusdi Kirana Suntik Hampir Rp 1 Triliun ke Super Air Jet dan FAN?

"Harapannya mereka kembali ke Indonesia, tidak berpikiran untuk kembali ke Malaysia. Kami berpikir bahwa mereka akan membuka UKM," kata Rusdi.

Posisinya sebagai anggota Wantimpres sendiri belakangan digantikan oleh tokoh Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf hingga penghujung berakhirnya masa jabatan Jokowi-Kalla.

Kariernya sebagai pengusaha di dunia penerbangan juga sempat membuat nama Rusdi digadang-gadang menjadi menteri perhubungan. Terlebih ketika ia sempat berseteru dengan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan pada akhir 2015 terkait penutuan Bandara Budiarto.

"Saya janjikan, saya tidak akan jadi Menhub," ujar Rusdi di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta, Senin (16/11/2015).

Super Air Jet dan FAN

Super Air Jet diketahui berencana untuk segera beroperasi sebagai maskapai berbiaya rendah dan sedang dalam proses mendapatkan Sertifikat Operasi Angkutan Udara atau Air Operation Certificate (AOC). Begitu pula dengan FAN yang diyakini telah mengajukan AOC.
Super Air Jet dimiliki oleh Farian dan Davin Kirana, masing-masing adalah putra dari kedua bersaudara Kusnan dan Rusdi Kirana, yang sama-sama mendirikan Lion Air Group pada tahun 1999.

Farian dan Davin memiliki Super Air Jet melalui PT Kabin Kita Top dengan kepemilikan saham masing-masing 50 persen, menurut catatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia.

Kabin Kita memegang kendali 99,8 persen terhadap Super Jet, sisanya 0,1 persen dimiliki Rudy Lumingkewas yang merupakan Presiden Direktur Lion Air Group dan Achmad Hasan, Direktur Perdagangan Lion Air Group.

Selain itu, diketahui Farian Kirana juga memiliki 50 persen saham di perusahaan carter pesawat FAN, sementara 50 persen saham lainnya dipegang oleh Denis Firian yang juga putra dari Rusdi Kirana.

Nama lain yang juga mencuat adalah Direktur Urusan Umum Lion Air Group Edward Sirait dikabarkan menjadi komisaris di FAN, sedangkan Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi menjadi direktur di perusahaan baru tersebut.

Baca juga: Seputar Super Air Jet, Airline Baru Berbiaya Murah yang Sasar Milenial

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com