Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini, Buka Rekening Tabungan Bank MNC Bisa secara Online

Kompas.com - 27/05/2021, 10:58 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank MNC Internasional Tbk mendapatkan izin digital onboarding dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dengan izin ini, nasabah dapat membuka rekening simpanan di MNC Bank secara daring atau online.

Manajemen MNC Bank menyatakan, layanan perbankan digital tersebut akan diusung dengan nama MotionBanking.

Baca juga: MNC Bank Paparkan 6 Strategi Tingkatkan Kinerja di 2021

Layanan ini akan semakin meramaikan euforia digitalisasi perbankan nasional.

"MotionBanking diharapkan menjadi lokomotif pertumbuhan emiten Perbankan berkode BABP," tulis manajemen MNC Bank, Kamis (27/5/2021).

Kehadiran aplikasi MotionBanking diharapkan mampu menggaet masyarakat Indonesia yang berada di dalam negeri saja, tapi juga mancanegera.

"Dengan layanan pembukaan rekening secara digital, pertumbuhan MNC Bank tidak lagi bergantung pada kantor cabang fisik, sehingga layanan perbankan dapat diakses dimanapun dan kapanpun juga," tulis MNC Bank.

Ke depannya, MotionBanking disebut akan meningkatkan layanannya untuk mengaktifkan fungsi e-money, e-wallet, transfer digital, poin loyalitas, dan QRIS, menyajikan pembayaran billing dan pembelian dalam aplikasi.

Baca juga: MNC Bank Minta Nasabahnya Segera Ganti Kartu Debit Lama, Kenapa?

Kemudian, dengan teknologi yang sedang dikembangkan seperti credit scoring berbasis Artificial Intelligence (AI), pengguna MotionBanking nantinya dapat mengajukan kartu kredit virtual dan fisik secara online.

Kombinasi rekening tabungan dan kartu kredit dalam MotionBanking, memungkinkan penggunanya untuk membayar cicilan kartu kredit dari rekening tabungan dengan mudah dan mengurangi risiko cicilan.

"Serta meningkatkan kualitas kredit dan pengalaman pengguna," tulis MNC Bank.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com