Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Konsumen Minta Erick Thohir Batalkan Pengenaan Tarif di ATM Link

Kompas.com - 27/05/2021, 16:44 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) kembali merespons rencana pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Link.

Setelah sebelumnya bersurat kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN RI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kali ini KKI mengirimkan Surat ke Menteri BUMN Erik Thohir.

Ketua KKI David Tobing mengatakan, surat tersebut berisikan permintaan kepada Erick, untuk membatalkan rencana pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada mesin ATM Link.

Baca juga: Ketua Himbara soal Tarif ATM Link: Tidak Ada Ketentuan Apa Pun yang Dilanggar

Menurutnya, mantan bos Inter Milan itu memiliki kewenangan untuk membatalkan rencana pengenaan tarif, sebab pada awalnya pembebesan tarif juga dicanangkan oleh seorang menteri BUMN, yakni Rini Soemarno.

"Pada awal pembentukannya, gabungan ATM ini untuk memberikan efisiensi, di mana pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan switching oleh BUMN perbankan bakal membuat penghematan biaya operasional," tuturnya dalam keterangan tertulis, Kamis (27/5/2021).

David menilai, langkah pengenaan tarif sebesar Rp 2.500 untuk cek saldo dan Rp 5.000 tidak lah tepat, mengingat kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Ia pun optimis, Erick Thohir akan mendengarkan suara konsumen, dan mencabut keputusan yang rencananya akan diterapkan pada 1 Juni mendatang itu.

Baca juga: Soal ATM Link, Komunitas Konsumen Laporkan Bank-bank BUMN ke KPPU

"Kami yakin Bapak Menteri BUMN akan memerintahkan Bank-Bank BUMN membatalkan rencana pengenaan tarif pengambilan tunai dan pengecekan saldo pada tanggal 1 Juni nanti demi melindungi nasabah ATM Link dan masyarakat Indonesia pada umumnya," katanya.

Sebelumnya, Ketua Himbara Sunarso memastikan tidak ada aturan yang dilanggar terkait pengenaan kembali tarif di ATM berlogo Link itu. Sebab, sebelum 2018, Bank Himbara juga mengenakan biaya transaksi di jaring ATM Link.

“Lalu setelah 2018 untuk tahap penetrasi dan periode promosi itu dibebaskan. Pengenaan kembali biaya cek saldo di ATM Link Himbara itu tidak ada ketentuan apa pun yang dilanggar,” ujar Sunarso secara virtual pada Selasa (25/5/2021).

Baca juga: ATM Link, Mimpi Rini Soemarno Gratiskan Transaksi Antar-Bank BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com