“Bapak Presiden waktu itu menyampaikan, bahwa penerapan teknologi pertanian diharapkan mampu menekan biaya produksi menjadi lebih murah, sehingga menciptakan harga yang kompetitif dari produksi komoditas pertanian nasional,” kata SYL.
Sementara itu, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal (Ditjen) PSP Kementan Indah Megahwati mengatakan, pihaknya turut mendorong pemanfaatan KUR untuk pembelian alat pertanian.
Baca juga: 60 Ha Sawah di Mukomo Terancam Gagal Panen, Mentan Imbau Petani Ikut AUTP
Sebab, menurut dia, KUR pertanian sangat produktif untuk komoditi tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
Lebih lanjut, Indah mengatakan, salah satu strategi peningkatan penyerapan KUR pertanian adalah dengan mendorong pemanfaatan di sektor hilir.
“Selama ini, pemanfaatan KUR pertanian memang masih terkonsentrasi di sektor hulu atau budidaya. Padahal, KUR pertanian sektor hulu hanya sebatas KUR mikro dengan plafon sebesar Rp 5 sampai Rp 50 juta,” jelas Indah.
Menurutnya, beberapa pihak menganggap bahwa sektor hulu lebih mudah diakses, karena tidak memerlukan agunan. Padahal, KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk membeli alat pertanian.
Baca juga: Beberkan Masalah di Industri Pertanian, Moeldoko: Petani Pasti Kesulitan
"Plafon Rp 500 juta ke atas pun bisa diakses. Soalnya ada agunannya berupa alat pertanian yang dibeli. Selain itu, bunganya tetap hanya enam persen," tutupnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.