Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPLDH Bakal Kelola Dana 836 Juta Dollar AS

Kompas.com - 27/05/2021, 17:26 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) bakal mengelola dana sekitar 836 juta dollar AS yang digunakan untuk pendanaan lingkungan hidup dalam rangka menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK).

Adapun dana kelolaan tersebut didapat dari beberapa lembaga internasional yang sudah menyampaikan komitmennya. Kendati demikian, dana-dana tersebut masih dalam proses negoisasi perjanjian pembayaran.

Direktur Utama BPDLH Djoko Hendratto mengatakan, dana kelolaan dari salah satu lembaga internasional, Green Climate Fund (GCF) bakal mulai disalurkan antara Juli hingga Agustus 2021.

Dia memastikan, dana yang masuk BPLDH akan dikelola dengan baik sesuai peruntukkan dari pemilik dana.

"Dalam skema ini setiap lembaga mempunyai tujuan spesifik, jadi sudah ditargetkan seperti apa dan untuk apa. Tugas kami mengawal pada beneficiary yang ditargetkan pemilik dana," kata Djoko dalam konferensi virtual, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: SKK Migas Proyeksi Lifting Minyak Tak Capai Target di Akhir Tahun

Djoko menyebut, GCF berkomitmen mengucurkan dana senilai 103,8 juta dollar AS dalam kurun waktu 2021-2023. Dana ini bakal disalurkan secara bertahap usai negoisasi pembayaran selesai.

Pada tahun pertama pembayaran, dana bakal digunakan untuk penguatan enabling condition yang mendukung program sektor kehutanan dalam rangka pengurangan emisi GRK. Dana disalurkan berdasarkan hasil kinerja alias jika indikator yang telah disusun dan disepakati bersama KLHK tercapai.

"Sekarang masih dalam proses negosiasi perjanjian pembayaran dengan UNDP dan GCF, diperkirakan masuk Juli atau Agustus. Kemudian penyaluran dalam 4 tahun ke depan dengan jumlah per tahun sekitar 20 jutaan (dollar AS)," tutur Djoko.

Selain GCF, sejumlah lembaga internasional juga menyampaikan komitmen serupa. REDD+ Norway misalnya, bakal menyalurkan dana hingga 560 juta dollar AS pada tahun 2021-2030. Sama seperti GCF, penyaluran dana ini berbasis kinerja.

Begitu juga dengan komitmen sebesar 110 juta dollar AS dari Bank Dunia melalui program Forest Carbon Partnership Facility (FCPF).

Baca juga: Komunitas Konsumen Minta Erick Thohir Batalkan Pengenaan Tarif di ATM Link

Dana dikucurkan sebanyak 3 kali, yakni tahun 2021, 2023, dan 2025 dengan masing-masing perolehan 25 juta dollar AS, 40 juta dollar AS, dan 45 juta dollar AS.

Bedanya, penyaluran dana khusus untuk Provinsi Kalimantan Timur. Saat ini, BPDLH dan IBRD sebagai Trustee FCPF telah menandatangani Emission Reduction Payment Agreement (ERPA).

"Kalau bisa menurunkan emisi GRK tahun 2021-2025 (sesuai target) akan dibayarkan 3 kali dengan total 110 juta dollar AS. Tahun pertama sekitar 25 juta targetnya," tutur Djoko.

Adapun 3 lembaga internasional lain yang menyalurkan, yakni BioCarbon Fund dengan nilai komitmen 60 juta dolar AS khusus Jambi, Ford Foundation sebesar 1 juta dolar AS, dan Bank Dunia sebesar 2 juta dolar AS untuk mengembangkan kapasitas BPDLH dalam melaksanakan tugas.

Djoko bilang, nilai akan digunakan untuk mendukung BPDLH seperti membangun safeguards indicator, environtmental and social monitoring system (ESMS), dan action plan ESMS.

"World Bank memberikan bantuan kepada kami untuk meningkatkan kapasitas termasuk riset atau pengembangan," pungkas Djoko.

Baca juga: Alokasikan Dana Rp 70 Triliun, Kementan Genjot Serapan KUR di Daerah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com