Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara dan Syarat Ajukan KPR di BNI, BCA, dan BTN

Kompas.com - 27/05/2021, 17:27 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu pilihan pendanaan rumah yang paling diminati masyarakat Indonesia.

Opsi pendanaan untuk kepemilikan rumah dengan skema KPR biasanya dipilih lantaran kebutuhan untuk memiliki rumah sudah mendesak, namun dana untuk membeli atau membangun rumah belum sepenuhnya terkumpul.

Meski banyak bank menawarkan beragam produk KPR, masih banyak yang kebingungan dengan cara mengajukan KPR di bank sekaligus syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Baca juga: Pengertian Rumah Subsidi, Syarat, dan Dokumen Pengajuan KPR Bersubsidi

Kompas.com pun telah merangkup syarat dan cara mengajukan KPR di tiga bank, yakni BNI, BCA, dan BTN. Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut:

KPR BNI Griya

BNI Giya merupakan fasilitas pembiayaan konsumtif yang dapat digunakan untuk tujuan pembelian, pembangunan/renovasi, top up, refinancing, atau take over properti berupa rumah tinggal, villa, apartemen, kondominium, rumah toko, rumah kantor, atau tanah kaveling yang besarnya disesuaikan dengan kebutuhan pembiayaan dan kemampuan membayar kembali masing-masing pemohon.

Mengutip laman resmi perusahaan, KPR di BNI memiliki beberapa keunggulan. Mulai dari jangka waktu kredit hingga 30 tahun, maksimal kreditnya Rp 20 miliar, pengajuan kredit bisa secara online melalui eform BNI-Griya dan bebas memilih lokasi properti idaman.
Berikut syarat mengajukan KPR BNI Griya:

Syarat dan Ketentuan

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia Minimum 21 tahun saat pengajuan, dan
  3. Usia maksimal saat kredit lunas bagi karyawan berusia 55 tahun, bagi profesional dan wiraswasta 65 tahun
  4. Mengisi formulir dan melengkapi persyaratan dokumen.

Baca juga: Cara Buka Rekening Online, Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI

Persyaratan Dokumen

  1. Fotokopi KTP (suami istri)
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Fotokopi Surat Nikah (apabila sudah menikah)
  4. Fotokopi NPWP pribadi/SPT PPH
  5. Fotokopi rekening gaji 3 bulan terakhir (khusus karyawan)
  6. Fotokopi rekening koran 6 bulan terakhir (khusus profesional dan wiraswasta)
  7. Surat keterangan kerja dan slip gaji (dokumen asli)
  8. Fotokopi izin praktik/surat kepengurusan perpanjangan izin praktik dari instansi terkait (khusus profesional)
  9. Fotokopi SIUP/surat izin usaha lainnya/TDP/NIB/surat kepengurusan pembuatan (khusus wiraswasta)
  10. Fotokopi akte pendirian atau akta perubahan terakhir (khusus wiraswasta)
  11. Pas foto pemohon dan suami/istri ukuran 3x4
  12. Fotokopi dokumen jaminan (sertifikat, IMB, bukti lunas PBB tahun terakhir)
  13. Fotokopi laporan keuangan 2 tahun terakhir (khusus wiraswasta).

Biaya-biaya

  1. Propisi 1 persen dari maksimal kredit
  2. Adiministrasi mulai dari Rp 750.000 - Rp 2 juta
  3. Asuransi jiwa, asuransi kebakaran biayanya ditentukan kemudian
  4. Appraisal dan notaris biayanya ditentukan kemudian

Jika tertarik menjadi nasabah dari BNI Griya, Anda bisa mendaftarkan diri dengan cara datang langsung ke kantor cabang bank tersebut yang terdekat atau bisa juga melalui eform BNI-Griya yang bisa didapatkan dengan cara mengunjungi laman www.bni.co.id.

Baca juga: Berikut Suku Bunga KPR Bank BUMN dan Bank Swasta, Mana yang Lebih Murah?

KPR BCA

Cara mendaftar KPR BCA bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor cabang terdekat atau bisa juga dilakukan secara online.

Dengan membuka situs rumahsaya.bca.id, konsumen bisa mendapatkan informasi terkait virtual KPR BCA. Untuk bisa mengaksesnya, cukup mengikuti petunjuk yang ada di situs tersebut.

Jika sudah memilih rumah yang paling pas, konsumen hanya tinggal melakukan pengajuan KPR, dan setelahnya untuk proses akhir konsumen bisa langsung bertemu dengan marketing atau pihak BCA.

Setelah mengetahui cara daftar KPR BCA, Anda juga harus mengetahui syarat yang harus dipenuhi untuk mengikuti layanan tersebut. Adapun persyaratannya sebagai berikut:

Syarat dan Ketentuan

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Untuk karyawan, lama bekerja minimal 1 tahun di perusahaan yang terakhir atau total pengalaman kerja minimal 2 tahun
  3. Wiraswasta/Profesional lama bekerja minimal 2 tahun di bidang yang sama
  4. Usia minimal 18 tahun atau sudah menikah
  5. Untuk profesional/pengusaha usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir Untuk wiraswasta usia maksimal 65 tahun saat kredit berakhir
  6. Untuk karyawan usia maksimal 55 tahun saat kredit berakhir
  7. Pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker's clause
  8. Bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan) Pembayaran melalui autodebet dari rekening BCA pemohon.

Baca juga: Hari Ini, BCA Mulai Vaksinasi Gotong Royong untuk Karyawan

Persyaratan Dokumen

Karyawan

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi KTP Suami/Istri
  3. Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  4. Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  5. Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi NPWP
  6. Pemohon Slip Gaji/Surat Keterangan asli Penghasilan 1 bulan terakhir
  7. Fotokopi Rekening Koran 3 bulan terakhir
  8. Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti yang sedang diajukan atau sudah dimiliki Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker
  9. Bukti Pembayaran Apparaisal

Baca juga: BCA Buka Banyak Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Syaratnya

Wiraswasta

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi KTP Suami/Istri
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  5. Fotokopi NPWP Pemohon
  6. Fotokopi NPWP Badan Usaha
  7. Fotokopi SIUP
  8. Fotokopi TDP
  9. Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan terkini
  10. Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
  11. Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  12. Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki
  13. Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker
  14. Bukti Pembayaran Appraisal

Profesional

  1. Fotokopi KTP Pemohon
  2. Fotokopi KTP Suami/Istri
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi Akte Nikah/Cerai/Akta Kematian Pasangan
  5. Fotokopi NPWP Pemohon
  6. Fotokopi NPWP Badan Usaha
  7. Fotokopi Izin Praktek
  8. Fotokopi R/K atau tabungan 3 bulan terakhir
  9. Akta pisah harta Notaril dan didaftarkan ke KUA atau catatan sipil (Jika ada)
  10. Pernyataan asli mengenai kredit pemilikan properti atau kredit beragunan properti yang sedang diajukan atau dimiliki Surat Pemesanan Rumah Developer / Surat Pengantar Broker
  11. Bukti Pembayaran Apparaisal

Persyaratan Dokumen

  1. Jaminan Fotokopi Sertifikat HM/HGB/Strata Title
  2. Fotokopi IMB
  3. Fotokopi PBB terakhir (kecuali properti baru)
  4. Fotokopi Akta Jual Beli (AJB)

Baca juga: BTN: Biaya Transaksi Baru Dikenakan jika Gunakan ATM Link Bank Berbeda

KPR BTN Subsidi

BTN merupakan salah satu perbankan yang menyediakan layanan KPR. Bank pelat merah ini bahkan menyediakan layanan KPR Bersubsidi.

Lantas, bagaimana cara mendaftar program KPR Subsidi di BTN? Mengutip laman resmi BTN, pertama, Anda harus memenuhi persyaratan dan ketentuan dari BTN. Adapun syarat dan ketentuannya sebagai berikut:

Syarat dan Ketentuan

  • WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
  • Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo.
  • Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
  • Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah.
  • Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
  • Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi: Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun
  • Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
  • Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah.

Kelengkapan Dokumen

  1. Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan
  2. FC e-KTP/Kartu Identitas
  3. FC Kartu Keluarga
  4. FC Surat Nikah/Cerai
  5. Dokumen penghasilan untuk pegawai:
    1. Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
    2. Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)
  6. Dokumen penghasilan untuk wiraswasta: SIUP, TDP Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir
  7. Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri: Fotocopy Izin praktek
  8. Rek. Koran 3 bln terakhir
  9. FC NPWP/SPT PPh 21
  10. Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap
  11. Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan
  12. Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP
  13. Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua
  14. Persyaratan Dokumen Jaminan: Sertifikat Rumah

Baca juga: Bank BTN Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Cara Mendaftarnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com