JAKARTA, KOMPAS.com - Segelintir masyarakat kini mulai tertarik untuk berinvestasi pada aset kripto.
Selain keuntungannya yang cepat dan banyak, kerugiannya pun cepat pula dirasakan apabila terdapat sentimen yang mempengaruhi pergerakan aset kripto tersebut.
Terlebih bagi pemain pemula aset kripto yang belum menguasai secara teknikal maupun fundamental.
Baca juga: Survei: Kripto Makin Diminati Investor dibanding dengan Aset Lain
Ketua Umum Aspakrindo (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) yang juga COO Tokocrypto Teguh Kurniawan Harmanda meminta kepada investor pemula agar tidak terburu-buru memutuskan saat berinvestasi pada aset kripto.
"Sebaiknya jangan terburu-buru dalam menentukan token atau koin mana yang ingin diinvestasikan. Analisa terlebih dahulu tentang market serta pelajari fundamental tokennya sehingga bisa menentukan mana yang cocok dengan gaya investasi masing-masing," kata Teguh kepada Kompas.com, Jumat (28/5/2021).
Teguh menganjurkan, dana yang digunakan untuk berinvestasi pada aset kripto jangan berasal dari dana darurat atau anggaran yang dialokasikan untuk kondisi tertentu.
"Pastikan dana yang digunakan adalah dana dingin, dalam hal ini dana yang tidak dimaksudkan untuk keperluan tertentu atau keperluan mendesak," ujar dia.
Beberapa negara mencoba untuk membuat regulasi yang bisa mengatur industri dari mata uang digital ini.
Baca juga: Ini Beberapa Negara yang Larang Mata Uang Kripto Bitcoin Dkk
Akan tetapi, ada pula beberapa negara yang melarang adanya transaksi mata uang kripto di wilayahnya.
Yang terbaru, ada China yang melarang keras aktivitas penambangan serta perdagangan mata uang kripto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.