Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas Terkecoh, Muncul Laman sscnbkn.win Bukan Situs Resmi CPNS 2021

Kompas.com - 28/05/2021, 10:36 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Bagi yang berniat mendaftar CPNS 2021, hati-hati terkecoh dengan munculnya website dengan nama domain yang mirip dengan link resmi pendaftaran CPNS 2021.

Domain tersebut adalah sscnbkn.win yang alamatnya mirip dengan laman sscn.bkn.go.id yang tak lain bagian dari situs terintegrasi untuk seleksi calon ASN yakni sscasn.bkn.go.id.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat (28/5/2021), laman sscnbkn.win tidak mencantumkan siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan website tersebut.

Baca juga: Segera Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Website dengan link sscnbkn.win dalam halaman utamanya memang mencantumkan tulisan yang menyebut bukan situs resmi CPNS 2021.

Meski begitu, penggunaan domain yang mirip dengan link sscn.bkn.go.id bisa saja membuat orang salah mengira bahwa situs tersebut adalah situs resmi yang dikelola BKN.

Terlebih, website tersebut mencatut nama BKN dalam domain yang digunakan. Website tersebut juga berisi informasi-informasi terkait pendaftaran CPNS 2021 yang belum tentu juga dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Pasalnya, pemilik website juga tidak mencantumkan identitas siapa orang di balik sscnbkn.win. Terlepas dari keberadaan situs tersebut, penting diingat bahwa seleksi CPNS 2021 kali ini hanya menggunakan satu portal pendaftaran, yakni Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN (sscasn.bkn.go.id 2021).

Baca juga: Simak Ketentuan Bobot Penilaian SKD dan SKB CPNS 2021

Ketua Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, penggunaan portal SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran. Untuk persiapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, apa saja yang perlu diketahui soal portal SSCASN?

1. Tidak perlu unggah sejumlah dokumen

Diberitakan Kompas.com, 25 Maret 2021, dengan adanya peningkatan fitur terknologi dalam SSCASN, peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran.

Sebab, portal SSCASN akan terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristekdikti), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

2. Peserta dapat mengakses seluruh informasi

Peserta seleksi ASN juga akan dimudahkan dengan adanya akses informasi yang memungkinkan peserta melihat seluruh informasi yang dibuka oleh pemerintah.

Baca juga: Formasi CPNS yang Sepi Peminat Bisa Diisi Pelamar Lain, Ini Aturannya

Sebelumnya, peserta hanya dapat melihat ketersediaan formasi satu per satu di website masing-masing instansi.

3. Adanya face recognition

Selain itu, portal SSCASN juga dilengkapi dengan fitur face recognition. Penambahan fitur ini untuk meningkatkan kualitas transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan seleksi ASN, dan mencegah terjadinya tindak kecurangan.

Face recognition berguna untuk mengidentifikasi peserta yang melakukan ujian, sehingga dapat meminimalkan adanya percaloan dalam pelaksanaan ujian.

4. Fitur dashboard, portal akun, dan pendaftaran

Diberitakan Kompas.com, 6 Maret 2021, di portal SSCASN juga terdapat fitur Dashboard yang diperuntukkan bagi petugas yang terlibat menjaring pendaftaran. Instansi maupun Panselnas dapat memonitoring perkembangan pendaftaran maupun pengolahan nilai pada Dashboard SSCASN ini.

Baca juga: Info PPPK dan CPNS 2021 Surabaya: Tahapan, Formasi, dan Jadwal Ujian

Untuk fitur Portal Akun dan Pendaftaran, pelamar yang sudah mendaftar hanya perlu masuk ke fitur ini untuk melihat proses Verifikasi maupun pengumuman kelulusan.

5. Fitur pengolahan hasil seleksi dan fitur verifikasi

Di portal SSCASN juga ada fitur Pengolahan Hasil Seleksi SKD maupun SKB. Fitur ini akan memproses nilai yang masuk tanpa adanya campur tangan orang lain.

Fitur Pengolahan Hasil Seleksi tidak disediakan untuk pelamar. Selanjutnya, ada fitur Verifikasi yang digunakan instansi untuk melakukan verifikasi administrasi kepada pelamar secara online terhadap dokumen yang diunggah berdasarkan persyaratan instansi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com