Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lupa, Ini Jadwal Pemblokiran Kartu Debit Magnetik 4 Bank Papan Atas Nasional

Kompas.com - 28/05/2021, 13:45 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai bank di Indonesia sudah menentukan batas waktu penggunaan kartu debit berbasis magnetic stripe.

Hal tersebut selaras dengan aturan Bank Indonesia (BI), yang mewajibkan penggunaan kartu debit berbasis cip pada akhir 2021.

Setiap bank memiliki batas waktu yang berebeda terhadap layanan penukaran kartu debit magnetik.

Baca juga: Komunitas Konsumen Minta Erick Thohir Batalkan Pengenaan Tarif di ATM Link

Berikut jadwal batasan penukaran kartu debit magnetik menjadi berbasis cip, di 4 bank raksasa nasional.

1. BCA

Bank swasta terbesar di dalam negeri ini memberikan tenggat waktu penukaran kartu ATM magnetik menjadi kartu ATM cip paling lambat sebelum 1 Januari 2022.

Jika lewat dari tanggal tersebut, maka kartu ATM BCA yang lama berbasis magnetik tidak dapat digunakan kembali untuk bertransaksi.

Untuk layanan penukaran kartu debit, BCA memberikan dua opsi kepada nasabah, yakni melalui Customer Service (CS) atau di CS digital, sebuah layanan untuk melakukan transaksi perbankan yang terkait dengan layanan dalam satu mesin secara self service di kantor cabang.

2. BRI

BRI memberikan batas akhir penukaran kartu debit magnetik menjadi berbasis cip hingga tanggal 31 Desember 2021.

Adapun penukaran kartu ATM BRI lama dapat dilakukan di unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indoensia.

Mekanisme penukaran kartu ATMtidak dikenakan biaya alias gratis, nasabah hanya perlu membawa kartu ATM BRI magnetic stripe dan kartu identitas.

3. Bank Mandiri

Bank pelat merah ini melakukan penukaran kartu debit magnetik ke dalam 3 tahap.

Tahap pertama, penukaran mulai dilakukan pada 1 April 2021 untuk kartu magnetik dengan tanggal kadaluarsa 2021-2022.

Baca juga: Ketua Himbara soal Tarif ATM Link: Tidak Ada Ketentuan Apa Pun yang Dilanggar

Tahap kedua, penukaran akan mulai dilakukan pada 1 Juni 2021 untuk kartu magnetik dengan tanggal kadaluarsa 2023-2025.

Tahap ketiga, penukaran akan mulai dilakukan pada 1 Juli 2021 untuk kartu magnetik dengan tanggal kadaluarsa 2026 ke atas.

Adapun syarat penukaran tidak jauh berbeda dengan BRI, dimana nasabah Bank Mandiri hanya perlu mendatangi kantor cabang terdekat dan membawa kartu ATM lama beserta kartu identitas.

4. BNI

Nasabah BNI dapat menukar kartu ATM magnetik menjadi kartu ATM cip sampai 30 November 2021.

Penukaran tidak dipungut biaya dan dapat dilakukan di Kantor Cabang BNI terdekat atau melalui BNI SONIC (Self Service Opening Account) yang melayani selama 24 jam.

Baca juga: Lengkap, Ini Cara Menghindari Jadi Korban Skimming ATM

Jika lewat dari batas waktu penukaran, maka pihak bank akan melakukan penonaktifan kartu ATM berbasis magnetik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com