Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

34 Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak, Bagaimana Perkembangannya?

Kompas.com - 28/05/2021, 14:07 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat ada sebanyak 34 proyek pembangkit listrik yang mangkrak. Jumlah proyek mangkrak ini pernah jadi sorotan KPK dan Presiden Joko Widodo pada 2016 lalu.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan, pembangkit listrik yang mangkrak tersebut memiliki total kapasitas 627,8 megawatt (MW).

Adapun jenis proyek yang mangkrak yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTM).

"Pembangkit listrik mangkrak ini sejarahnya, itu ada yang belum selesai totalnya 34 dan itu kurang lebih 627,8 MW," ujarnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR pada Kamis (28/5/2021).

Baca juga: Jangan Lupa, Ini Jadwal Pemblokiran Kartu Debit Magnetik 4 Bank Papan Atas Nasional

Ia bilang, proyek itu kini dipisahkan ke dalam tiga kategori. Kategori pertama yakni pembangkit yang memenuhi target pengoperasian atau commercial operation date (COD).

Rida mengatakan, setelah dilakukan evaluasi terdapat 7 proyek pembangkit dengan kapasitas 114 MW yang masuk dalam kategori ini.

"Ini 7 diantaranya sudah COD, jadi tidak lagi jadi isu seharusnya, karena sudah bermanfaat bagi masyarakat," imbuhnya.

Kategori kedua yaitu pembangkit yang diusulkan untuk diterminasi atau diganti proyek lain. Ada 12 proyek pembangkit dengan kapasitas 117 MW pada kategori ini.

Beberapa diantaranya diganti menjadi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) 80 MW, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) tersebar 6 MW, transmisi dan gardu induk.

Baca juga: Dongkrak Kredit UMKM, BI Bakal Luncurkan 4 Kebijakan ini

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com