Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BI Sebut Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Belum Sepadan

Kompas.com - 28/05/2021, 14:51 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan menjadi salah satu strategi Bank Indonesia (BI) untuk mempercepat laju pemulihan perekonomian nasional.

Penurunan SBDK perbankan telah gencar dilakukan oleh bank sentral sejak merebaknya pandemi Covid-19, hingga saat ini.

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, sejak Maret 2020 hingga Maret 2021 BI telah menurunkan SBDK sebesar 174 bps.

Baca juga: Waspadai Inflasi, BI Diprediksi Dongkrak Suku Bunga Acuan Tahun Depan

Namun demikian, sampai dengan saat ini suku bunga kredit baru mengalami penurunan sebesar 59 bps.

“Penurunan SBDK perbankan telah diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru namun secara terbatas dan belum sepadan,” tutur Destry dalam peluncuran buku 'Kebijakan Makroprudensial di Indonesia', Jumat (28/5/2021).

Padahal, transmisi suku bunga kebijakan yang lebih baik ke suku bunga kredit dalam bentuk penurunan suku bunga kredit yang sepadan, diharapkan akan mampu meningkatkan permintaan kredit sehingga membantu pemulihan ekonomi.

Selain penurunan suku bunga, berbagai kebijakan makroprudensial juga semakin menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.

Destry menjelaskan, kebijakan makroprudensial memiliki kelebihan pada kemampuannya untuk mengelola ketidakseimbangan keuangan secara keseluruhan maupun di sektor-sektor tertentu yang dipandang dapat mendorong akselerasi ekonomi.

Baca juga: BI Diproyeksi Naikkan Suku Bunga 50 Bps hingga Akhir 2022

“Seperti sektor properti, otomotif, dan UMKM, maupun sektor prioritas lainnya yang berorientasi ekspor,” ujarnya.

Beberapa kebijakan makroprudensial guna mempercepat pemulihan ekonomi telah diimplementasikan oleh BI, antara lain kebijakan Loan to Value serta penurunan uang muka bagi kredit perumahan serta kepemilikan kendaraan.

Lainnya adalah penyesuaian kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan mengubah target RIM (84-94 persen), serta menambahkan komponen wesel ekspor untuk terus mendorong kredit perbankan.

“BI juga akan segera meluncurkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dalam rangka mendorong kredit perbankan kepada sektor pembiayaan inklusif dan UMKM,” ucap Destry.

Baca juga: Gubernur BI: Alhamdulillah, Suku Bunga Dasar Kredit Sekarang Sudah Single Digit...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com