JAKARTA, KOMPAS.com - Penurunan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan menjadi salah satu strategi Bank Indonesia (BI) untuk mempercepat laju pemulihan perekonomian nasional.
Penurunan SBDK perbankan telah gencar dilakukan oleh bank sentral sejak merebaknya pandemi Covid-19, hingga saat ini.
Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan, sejak Maret 2020 hingga Maret 2021 BI telah menurunkan SBDK sebesar 174 bps.
Baca juga: Waspadai Inflasi, BI Diprediksi Dongkrak Suku Bunga Acuan Tahun Depan
Namun demikian, sampai dengan saat ini suku bunga kredit baru mengalami penurunan sebesar 59 bps.
“Penurunan SBDK perbankan telah diikuti dengan penurunan suku bunga kredit baru namun secara terbatas dan belum sepadan,” tutur Destry dalam peluncuran buku 'Kebijakan Makroprudensial di Indonesia', Jumat (28/5/2021).
Padahal, transmisi suku bunga kebijakan yang lebih baik ke suku bunga kredit dalam bentuk penurunan suku bunga kredit yang sepadan, diharapkan akan mampu meningkatkan permintaan kredit sehingga membantu pemulihan ekonomi.
Selain penurunan suku bunga, berbagai kebijakan makroprudensial juga semakin menunjukkan peran pentingnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pemulihan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
Destry menjelaskan, kebijakan makroprudensial memiliki kelebihan pada kemampuannya untuk mengelola ketidakseimbangan keuangan secara keseluruhan maupun di sektor-sektor tertentu yang dipandang dapat mendorong akselerasi ekonomi.
Baca juga: BI Diproyeksi Naikkan Suku Bunga 50 Bps hingga Akhir 2022
“Seperti sektor properti, otomotif, dan UMKM, maupun sektor prioritas lainnya yang berorientasi ekspor,” ujarnya.
Beberapa kebijakan makroprudensial guna mempercepat pemulihan ekonomi telah diimplementasikan oleh BI, antara lain kebijakan Loan to Value serta penurunan uang muka bagi kredit perumahan serta kepemilikan kendaraan.
Lainnya adalah penyesuaian kebijakan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) dengan mengubah target RIM (84-94 persen), serta menambahkan komponen wesel ekspor untuk terus mendorong kredit perbankan.
“BI juga akan segera meluncurkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dalam rangka mendorong kredit perbankan kepada sektor pembiayaan inklusif dan UMKM,” ucap Destry.
Baca juga: Gubernur BI: Alhamdulillah, Suku Bunga Dasar Kredit Sekarang Sudah Single Digit...
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.