Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Setahun Kantongi Izin OJK, DanaRupiah Sudah Salurkan Pinjaman Rp 7,5 Triliun

Kompas.com - 28/05/2021, 14:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS. com - Perusahaan Financial Technology Peer to Peer (P2P) Lending, PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah) mencatat telah menyalurkan pinjaman total sebesar Rp 7,5 triliun.

Hal itu dicatatkan DanaRupiah setelah setahun mengantongi izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang OJK berikan kepada DanaRupiah sehingga perusahaan dapat terus bertumbuh dalam memberikan pembiayaan," Presiden Direktur DanaRupiah Entjik S. Djafar dalam siaran pers, Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Sementara terkait jumlah transaksi, DanaRupiah telah melayani 5,4 juta transaksi dengan jumlah akumulasi peminjam (borrower) telah mencapai 2 juta orang.

Entjik mengatakan, angka pinjaman akan terus meningkat dengan Tingkat Keberhasilan Pengembalian dalam 90 hari (TKB 90) mencapai 100 persen atau seluruh pinjaman berstatus lancar.

Baca juga: BI Sebut Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Belum Sepadan

Ia berharap kinerja DanaRupiah dapat terus bertumbuh positif. Oleh karena itu, bertepatan dengan satu tahun memperoleh status berizin dari OJK, DanaRupiah menggelar acara "1st Anniversary Licensed by OJK".

Salah satu nasabah yang hadir, Annisa (23), seorang ibu rumah tangga, menceritakan bahwa DanaRupiah telah memudahkan dirinya dalam memperoleh pinjaman pendidikan untuk anaknya.

“Dengan latar belakang sebagai ibu rumah tangga, saya seringkali kesulitan untuk mendapatkan pinjaman. DanaRupiah menjadi pilihan yang tepat bagi saya karena prosesnya cepat, mudah, dan bunga yang rendah,” kata Annisa.

Selain pinjaman untuk pelatihan dan pendidikan, DanaRupiah memiliki layanan pembiayaan personal dan produktif. Pinjaman produktif ditujukan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, petani serta untuk pendidikan. DanaRupiah juga menyediakan pinjaman edukasi khusus yang bekerja sama dengan startup pendidikan.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Indihome Via BCA, BNI, BRI, dan Mandiri

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+