Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Mau Bangun Kereta Tanpa Rel di Jatim, Dikaji Bareng ITS

Kompas.com - 28/05/2021, 16:15 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membangun Autonomous Rail Rapid Transit atau Kereta Tanpa Rel di Jawa Timur (Jatim) tampaknya bukan sebatas wacana.

Saat ini proyek tersebut segera memasuki tahap kajian yang digodok bersama antara Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) dengan Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) ITS.

Tim Balitbanghub bahkan sudah melakukan kunjungan resmi ke ITS Surabaya dalam rangka mematangkan substansi Kajian Kebijakan Penyelenggaran Autonomous Rail Rapid Transit (ART) di Jatim.

Baca juga: Kaji N-219 untuk Dijadikan Pesawat Amfibi, Kemenhub Gandeng ITB

Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis (27/5/2021) pagi kemarin. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.

Kepala Badan Litbang Perhubungan (Kabalitbanghub) Umar Aris mengatakan bahwa Badan Litbang Perhubungan bersama ITB, UGM dan ITS telah menyusun Naskah Akademik Regulasi Penyelenggaraan ART sebagai pedoman penyelenggaraan ART.

"Banyak hal kami kira dibahas pada pertemuan ini antara lain membahas legal aspek teknis, operasional, tata ruang, ekonomi, serta dampak lingkungan dalam penyelenggaraan ART," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (28/5/2021).

Selain itu terdapat beberapa hal yang dikemukakan pada pertemuan ini guna mempersiapkan sejumlah kebijakan transformasi transportasi di Provinsi Jawa Timur.

Di antaranya posisi perencanaan ART sebagai bagian dari rencana induk transportasi perkeretaapian Indonesia, peran ART sebagai penghubung pusat pertumbuhan ekonomi, penyesuaian dalam menggunakan jaringan jalan, spesifikasi prasarana dan fasilitas ART yang mendukung, serta hak dan kewajiban dari stakeholder yang terlibat.

Baca juga: Update Syarat Naik Kereta Api dan Layanan GeNose C19 di 63 Stasiun

Pemerintah sendiri sudah menerbitkan Perpres 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Sebagai tindak lanjut aturan itu, pada tataran penyelenggaraan transpotasi jalan berbasis listrik di Surabaya diterbitkan pula Perpres Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik – Bangkalan – Mojokerto – Surabaya – Sidoarjo – Lamongan, Kawasan Bromo – Tengger – Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis, dan Lintas Selatan.

“Kami menunggu kebijakan pak Wagub terkait dengan perpres tersebut dan tindak lanjut dari Naskah Akademik Regulasi Penyelenggaraan ART pada tataran kebijakan daerah sesuai kewenangannya, kerangka regulasinya seperti apa, ruang pemenfaatannnya sesuai tata ruang, kemudian integrasi moda transportasi ini tentunya butuh kerangka hukumnya,” tegas Umar.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak menyambut baik sistem transportasi modern dan ramah lingkungan ini untuk diterapkan di Kota Surabaya dan sekitarnya.

Ia juga mendukung adanya Kajian Kolaborasi antara Tim Peneliti ITS dan Badan Litbang Perhubungan terkait Kebijakan Implementasi ART di Surabaya.

"Secara strategis, Kota Surabaya sudah siap. Begitu pula aglomerasi Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo," kata pria bernama lengkap Emil Elestianto Dardak ini.

Baca juga: Kunker ke Malang, Luhut Janji Bangun LRT hingga Kereta Gantung

Meski rencana penyediaan ART sudah masuk dalam kajian awal, Emil tetap mengingatkan pentingnya soal regulasi, teknis, rute dan biaya penyediaannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com