Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Pajak Orang Kaya Bakal Naik, LPS Sebut Ekonomi Akan Berputar

Kompas.com - 28/05/2021, 19:15 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP) di atas Rp 5 miliar dari 30 persen menjadi 35 persen.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menilai, kebijakan tersebut tentu akan berdampak pada pengurangan nilai simpanan di bank, namun akan berdampak positif pada perekonomian nasional.

"Dampak pasti ada, kan ketika mereka uanganya dipotong tentu akan berkurang sebagian uangnya, tapi akan masuk ke pemerintah," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Kemenkeu: Penagihan Utang Bambang Trihatmodjo Jalan Terus

Ia menjelaskan, pada awal penerapan kebijakan akan terjadi pengurangan pada kelompok simpanan Rp 5 miliar ke atas, tetapi sekaligus akan memberikan dampak yang besar ketika pemerintah juga meningkatkan anggaran belanjanya. Sebab, hal itu akan mendorong kegiatan ekonomi nasional.

"Mungkin 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan dilakukan (kebijakan), kan uangnya akan dipakai untuk mengurangi utang atau pemerintahnya jadi lebih berani belanja karena stok uangnya cukup. Jadi, kalau (kebijakan) itu terjadi maka ekonomi akan berputar," jelasnya.

Meski akan ada pengurangan pada simpanan, Purbaya meyakini, dana pihak ketiga (DPK) ke depannya akan kembali meningkat. Lantaran seiring dengan ekonomi yang kian bergeliat maka akan menambah peredaran uang.

"Jadi in the sort time, pelan-pelan akan berpengaruh DPK di atas Rp 5 miliar, tapi setelah itu akan balik lagi, mungkin baliknya lebih cepat pertumbuhannya, karena uangnya lebih banyak dari sebelumnya sebab ekonominya berputar," ungkapnya.

Baca juga: Arya Sinulingga hingga Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Bambang Brodjonegoro jadi Komut

"Jadi DPK-nya tumbuh tapi didukung pondasi ekonomi yang lebih kuat, itu yang kita harapkan. Tapi kalau pemerintahnya naikan pajak, tapi enggak bisa belanja, yah itu yang kita takutkan, mudah-mudahan tidak seperti itu," sambung Purbaya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan menaikkan tarif pajak penghasilan orang kaya (high wealth individual) menjadi 35 persen.

Prubahan tarif bakal tertuang dalam revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang sudah diagendakan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2021.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan tarif pajak orang kaya ini tidak terlalu besar, yakni naik 5 persen dari tarif sebelumnya sebesar 30 persen. Lagipula, kata dia, hanya segilintir orang Indonesia yang masuk dalam kategori tersebut.

"Kita juga akan melakukan perubahan tarif dan bracket dari PPh OP (Pajak Penghasilan Orang Pribadi), untuk high wealth individual," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI secara virtual, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Hero Bantah Penutupan Giant karena Alasan Pengurangan Investasi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com