Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serikat Pekerja: 7.000 Karyawan Giant Terancam PHK

Kompas.com - 28/05/2021, 21:31 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua gerai Giant di Indonesia akan ditutup pada akhir 2021. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia Mirah Sumirat pun mengatakan akan ada sekitar 7.000 karyawan yang terancam mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan ini.

"Saya mendapatkan informasi dari ketua umum serikat pekerja Hero Supermarket yang memang itu adalah anggota saya di ASPEK Indonesia, seluruh sisanya ini kurang lebih 7.000 [karyawan] seluruhnya akan di PHK. Jadi tidak akan ada Giant lagi," ujar Mirah dalam konferensi pers, Jumat (28/5/2021).

Mirah mengatakan, manajemen dan serikat pekerja sudah melakukan negosiasi terkait hal ini, dan karyawan yang mengalami PHK tersebut akan ditempatkan di Hero Supermarket dan IKEA. Namun, Mirah menilai hal ini tidak akan cukup mengingat hanya 5 gerai yang tersedia untuk menampung karyawan tersebut.

Menurut Mirah, Giant sudah melakukan PHK terhadap kurang lebih 7.000 karyawan sejak 2 tahun lalu. Menurut Mirah, manajemen berargumen bahwa hal ini disebabkan Giant yang sudah merugi.

Baca juga: Hero Bantah Penutupan Giant karena Alasan Pengurangan Investasi

Alasan PHK kali ini pun disebabkan kerugian yang ditanggung Giant sudah mencapai Rp 1 triliun sejak 2 tahun lalu, ditambah dengan adanya pandemi Covid-19. Meski begitu, Mirah pun meminta agar Manajemen Giant transparan terkait dengan alasan PHK.

"Kami meminta manajemen untuk terbuka, transparan. Jadi jangan hanya menyampaikan rugi saja, Begini logikanya, mereka berinvestasi di Indonesia bertahun-tahun, puluhan tahun, kemudian ketika menyatakan rugi hanya dalam waktu 1 tahun, tidak fair. Tidak fair bahwa mereka kemudian menutup gerainya dengan gagah berani, tanpa memandang lagi bagaimana mereka nanti setelah ini di situasi yang sulit ini mendapatkan pekerjaan atau tidak," terang Mirah.

Mirah juga mengatakan, hingga saat ini serikat pekerja di Giant masih melakukan negosiasi terkait hal ini. Dia juga mengatakan persoalan ini akan disampaikan pada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Manajemen Hero Supermarket Diminta Tempatkan Karyawan Giant yang Tutup di Unit Bisnis Lain

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pemerintah mengambil langkah atas persoalan ini. Tak hanya pada pemerintah, dia juga meminta pengusaha atau manajemen Giant turut mengambil langkah.

Beberapa langkah tersebut pertama, meminta manajemen menyerap pekerja yang di PHK ke unit usaha Hero Group. Dia berharap, serapan tenaga kerja yang di PHK tersebut bisa mendekati 75 persen.

Dia juga meminta agar manajemen memastikan hak-hak buruh diberikan, khususnya bagi mereka yang tidak bisa terserap dalam unit usaha Hero lainnya.

"[Pembayaran hak buruh] Tidak boleh menggunakan omnibus law, karena serikat pekerja Hero Group dengan Manajemen Hero Group sudah mengikat perjanjian yang disebut perjanjian kerja bersama (PKB). PKB menurut UU nomor 13 tahun 2003 setara nilainya dengan UU itu sendiri. Dengan demikian bilamana manajemen menyimpang dari PKB, berarti sama saja melanggar UU," ujar Said.

Tak hanya itu, dia juga meminta manajemen tidak tergesa-gesa mengambil keputusan berkenaan dengan hak-hak pekerja. (Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli)

Baca juga: Giant Tutup, Manajemen Persilakan Karyawan Melamar di Bisnis Hero Group Lainnya

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: 7.000 Karyawan Giant terancam di PHK, ini tuntutan serikat pekerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com