Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Jadwal Pembukaan Rekrutmen CPNS 2021 Dibuka?

Kompas.com - 29/05/2021, 08:00 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum akan dibuka pada 31 Mei 2021 ini.

Hal tersebut dipastikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun Instagram resminyya yang dikutip Kompas.com pada Sabtu (29/5/2021).

"#SobatBKN, banyak sekali yang bertanya kepada mimin (admin) apakah pada 31 Mei 2021 akan ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tanggal itu rekrutmen belum dibuka," tulis akun @bkngoidofficial.

Baca juga: Segera Dibuka, Ini Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Kendati begitu, BKN juga belum bisa memastikan kapan pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 akan dibuka. Nantinya akan ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai hal ini.

"Akan tiba waktunya mimin bakal buka-bukaan tentang itu (pembukaan penerimaan CPNS dan PPPK 2021). Pantau terus kanal ini dan manfaatkan waktu yang ada untuk belajar sebaik-baiknya," tambah akun Instagram @bkngoidofficial.

Kuota
Tahun ini dialokasikan sebanyak 1,3 juta kursi untuk seleksi CASN 2021. Jumlah tersebut terdiri dari 83.668 formasi instansi pusat dan 1.191.718 formasi instansi pemerintah daerah.

Formasi instansi pemerintah daerah terbagi sebanyak 1.002.616 PPPK guru, 70.008 PPPK non guru, dan 119.094 CPNS.

Hingga 5 Mei 2021, sebanyak 458 instansi pusat dan daerah sudah ditetapkan formasi calon ASN-nya. Sedangkan, sebanyak 13 instansi dalam proses penetapan oleh Menteri PANRB. Selain itu, terdapat 66 instansi dalam proses pengolahan atau usulan bermasalah.

Formasi CPNS 2021

Sementara itu, formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan pemerintah pusat dan daerah sebagai berikut:

Baca juga: Sebelum Daftar CPNS 2021, Kenali Dulu Beda PNS dan PPPK


Pemerintah Pusat

  1. Dosen
  2. Penjaga tahanan
  3. Penyuluh KB
  4. Analis perkara peradilan
  5. Pemeriksa
  6. Perawat
  7. Analis hukum pertanahan
  8. Jaksa
  9. Dokter
  10. Statistisi
  11. Pranata komputer
  12. Pranata barang bukti
  13. Pengawas farmasi dan makanan
  14. Penyuluh perikanan
  15. Perencana.

Pemerintah Provinsi

  • Guru
  1. Guru BK
  2. Guru TIK
  3. Guru Matematika
  4. Guru Seni Budaya
  5. Guru Bahasa Indonesia
  • Tenaga kesehatan
  1. Perawat
  2. Dokter
  3. Asisten apoteker
  4. Perekam medis
  5. Apoteker
  • Jabatan teknis
  1. Pranata komputer
  2. Polisi kehutanan
  3. Pengawas benih tanaman
  4. Pengelola keuangan
  5. Pengelola pengadaan barang/jasa

Pemerintahan Kabupaten/Kota

  • Guru
  1. Guru kelas
  2. Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan
  3. Guru bimbingan dan konseling
  4. Guru teknologi, informasi, dan komunikasi
  5. Guru seni budaya
  • Tenaga kesehatan
  1. Perawat
  2. Bidan
  3. Dokter
  4. Apoteker
  5. Pranata laboratorium kesehatan
  • Jabatan teknis
  1. Penyuluh pertanian
  2. Auditor
  3. Pengelola pengadaan barang/jasa
  4. Pengelola keuangan
  5. Verifikator keuangan.

Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK Segera Dibuka, Ini Dokumen dan Syarat yang Harus Disiapkan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com