EDGE merupakan sertifikasi dan standar bangunan hijau global yang dikembangkan untuk negara berkembang oleh International Finance Corporation (IFC), bagian dari Grup Bank Dunia.
Untuk mendapatkan sertifikasi EDGE, perumahan MBR perlu dirancang mengurangi konsumsi air maupun energi dan memastikan emisi karbon dioksida (CO2) lebih rendah dibandingkan perumahan konvensional.
Penghematan keseluruhan harus mencapai setidaknya 20 persen untuk mencapai 'EDGE Standard' dan 40 persen untuk sertifikasi 'EDGE Advanced'.
“Meningkatnya kesadaran terhadap perubahan iklim dan populasi yang berkembang pesat di seluruh Indonesia artinya, kota-kota harus mempercepat inisiatif rendah karbon dan tahan iklim," pungkas dia.
Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengambil peran untuk mempercepat serapan hunian hijau.
Pada April 2021, pemerintah telah diluncurkan Peta Jalan Penyelenggaraan Bangunan Gedung Hijau Nasional dan Peraturan Menteri tentang Penilaian Kerja Bangunan Gedung Hijau.
Baca juga: Bos Tik Tok Resign di Usia 38 Tahun, Kekayaan Capai Rp 526,4 Triliun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.