Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Minta Koperasi Simpan Pinjam Lakukan Diversifikasi Usaha, Ini Tujuannya

Kompas.com - 29/05/2021, 10:00 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mendorong koperasi-koperasi di Indonesia khususnya Koperasi Simpan Pinjam (KSP) untuk melakukan diversifikasi usaha.

Teten meminta agar KSP tidak hanya fokus pada pengucuran pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, namun diperlukan upaya untuk mulai merambah menjadi koperasi sektor produksi. Hal itu dinilai penting sebagai upaya untuk meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Teten mengatakan, koperasi yang mampu bergerak di sektor produksi bisa menjadi bantalan bagi perekonomian. Ia meyakini inovasi bisnis dan digitalisasi yang dilakukan oleh koperasi produksi dapat memberikan kontribusi yang lebih besar bagi PDB nasional.

Presiden Jokowi menugaskan kepada KemenkopUKM agar mampu mendorong kontribusi koperasi pada PDB nasional sebesar 5,2-5,5 persen di tahun 2024. Saat ini kontribusi koperasi terhadap PDB belum sampai pada 5 persen.

Untuk memastikan target tersebut bisa tercapai maka jumlah koperasi yang bergerak di sektor produksi harus diperbanyak kuantitas ataupun kualitasnya.

Baca juga: Ramai soal Boikot Indomaret, Kemenaker Panggil Manajemen dan Serikat Pekerja

"Ayo kita pikirkan bersama-sama bagaimana untuk mengembangkan model bisnis koperasi untuk mulai garap sektor produksi sehingga koperasi masuk mendukung pengadaan bahan baku industri manufaktur," kata Teten melalui siaran pers, Jumat (29/5/2021).

Teten berharap, koperasi yang sudah bergerak di sektor produktif bisa membentuk factory sharing atau rumah produksi bersama. Menurutnya cara ini diperlukan untuk memastikan pasokan bahan baku terjaga, mendorong terciptanya efisiensi usaha, dan untuk kemudahan mendapatkan izin edar.

Teten mengungkapkan, beberapa kasus yang sering terjadi pada koperasi yang bergerak di sektor produksi mengalami kesulitan untuk memasarkan produk-produknya lantaran belum memiliki legalitas dan izin edar oleh pelaku usaha yang dinaunginya.

"Banyak koperasi yang sudah punya usaha seperti sektor pangan olahan tapi sulit dapat izin edar karena produksinya di dapur dengan skala terbatas dan teknologi pengolahannya yang sederhana," ujar dia.

Teten memastikan, dengan menerapkan metode factory sharing di rumah produksi bersama, maka pelaku usaha akan lebih mudah dalam mendapatkan izin edar sehingga produknya bisa laris di pasar.

Baca juga: Ini Tugas Abdee Slank Sebagai Komisaris Telkom

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com