Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kawasan Nusa Dua Ditunjuk Jadi Lokasi PNS Kerja dari Bali

Kompas.com - 29/05/2021, 18:25 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Lokasi yang diperuntukkan bagi program PNS kerja dari Bali akhirnya terungkap. Kawasan Nusa Dua menjadi pilihan pemerintah untuk menempatkan para PNS melalui program work from Bali.

The Nusa Dua Bali merupakan Kawasan yang dikelola oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Indonesian Tourism Development Corporation (ITDC).

Kawasan Nusa Dua menjadi pilihan sebagai pilot project karena sistem single management yang membuat kawasan tersebut lebih tekendali dan terawasi.

Baca juga: Dibiayai Negara, Ini Kriteria PNS yang Bisa Kerja dari Resort di Bali

Selanjutnya, program ini akan dikembangkan dan diimplementasikan ke kawasan-kawasan lainnya. Untuk membahas kesiapan kawasan ini, pemerintah bahkan sudah menggelar rapat koordinasi.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) turut dalam rapat yang diinisiasi oleh ITDC sebagai tuan rumah ini. Perwakilan Kemenko Marves yang hadir adalah Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Hermin Esti Setyowati.

“Di tengah pandemi Covid-19 ini, kita hidup dalam keadaan yang tidak normal. Segala sesuatu mengalami pergeseran, termasuk gaya hidup dan pekerjaan. Dalam konteks ini adalah pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif,” papar Hermin Esti Setyowati, sebagaimana dikutip dari keterangan resmi pada Sabtu (29/5/2021).

Rakor ini menindaklanjuti penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nusa Dua Bali.

Pada Nota Kesepahaman tersebut, Kemenko Marves beserta 7 kementerian dan lembaga di bawah koordinasinya bekerja sama dengan ke-16 hotel anggota kawasan Nusa Dua.

Baca juga: ASN Bekerja dari Bali, Kemenko Marves: Kita Perlu Simpati pada Pekerja Pariwisata

Bentuk kerja sama tersebut dalam bentuk penyediaan harga akomodasi yang sesuai dengan pagu dari Standar Biaya Masukan (SBM) yang berlaku.

Hermin melanjutkan, penandatanganan Nota Kesepahaman antara ITDC dan Kemenko Marves tersebut menandai mulai diimplementasikannya program Work From Bali (WFB).

Ini seklaigus sebagai bentuk ajakan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMN untuk menjadikan Bali sebagai tempat diadakannya aktivitas pekerjaan.

Aktivitas tersebut dapat beraneka ragam mulai dari rapat, focus group discussion (FGD), peningkatan kapasitas, outbond, dan sebagainya.

“Tujuan utama program WFB adalah meningkatkan rasa percaya kepada wisatawan domestik. Selain itu juga diharapkan, kedatangan ASN dan BUMN akan menjalankan kembali roda perekonomian Bali, yang selama masa pandemi ini paling mengalami penurunan,” tandasnya.

Baca juga: ASN Bekerja dari Bali, Apakah Boleh Bawa Keluarga?

Gayung bersambut, pihak ITDC juga menyampaikan dukungannya terkait program PNS kerja dari Bali.

“Prioritas kami adalah menjamin keselamatan, kenyamanan dan kesehatan pengunjung. Secara kawasan, hotel, seluruhnya telah tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability),” jelas Direktur Operasional dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo.

Dia menjelaskan, kawasan Nusa Dua memiliki integrated end-to-end service yang berlaku sejak kedatangan wisatawan di bandara.

Dalam pelaksanaan WFB, pengunjung akan melalui pemeriksaan dan pendataan secara menyeluruh. Pengunjung juga direkomendasikan untuk hanya mengunjungi tempat usaha di luar kawasan yang telah tersertifikasi CHSE demi menjaga protokol kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com