Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI: Jika Pabrik Semen Baru Dibangun, Buruh Terancam PHK

Kompas.com - 30/05/2021, 16:00 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta agar pemerintah melakukan moratorium pendirian pabrik semen baru.

Menurut dia, bila pabrik semen baru tetap didirikan, maka banyak buruh yang terancam kena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sebab, berlebihnya pasokan semen ketimbang adanya permintaan akan bahan tersebut yang menyebabkan harga jual semen lesu.

Baca juga: Kelebihan Pasokan Semen, Indocement Tak Akan Ekspansi Pabrik Tahun Ini

Selain itu, adanya pembangunan pabrik semen yang baru juga akan berdampak terhadap pekerja di pabrik yang lama.

"Kalau ini dibiarkan, ribuan buruh di industri semen dalam waktu dekat ini terancam PHK. Karena keberadaan pabrik-pabrik semen yang baru mengancam keberadaan semen-semen yang ada. Sebab saat ini saja pabrik semen yang produksinya sudah over capacity di tengah permintaan pasar yang melempem," ujar Said. melalui keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Federasi Serikat Pekerja Industri Semen Indonesia (DPN FSP ISI) Kiki Warlansyah mempertanyakan urgensi pendirian pabrik semen baru di Kalimantan Timur.

Menurut kajian FSP ISI, saat ini di Indonesia tidak diperlukan pendirian pabrik semen baru dengan beberapa alasan.

Pertama, pada tahun 2020, kondisi industri semen nasional mengalami penambahan tiga pabrik baru sehingga kapasitas produksi semen nasional menjadi 117 juta ton.

Baca juga: Kuartal I 2021, Semen Indonesia Raup Laba Bersih Rp 450 Miliar

Dengan kapasitas produksi sebesar ini, terjadi oversupply sebesar 42 juta ton.

Kedua, di Pulau Kalimantan saat ini telah berdiri dua pabrik semen dan satu grinding plant dengan total kapasitas produksi 7,3 juta ton.

Sementara konsumsi di Pulau Kalimantan sebesar 4,4 juta ton, sehingga saat ini saja masih terjadi oversupply sebesar 2,9 juta ton

Ketiga, di Pulau Sulawesi saat ini telah berdiri tiga pabrik semen, dengan total kapasitas produksi mencapai 13,8 juta ton.

Sementara konsumsi di Pulau Sulawesi hanya mencapai 6,1 juta ton sehingga mengalami oversupply sebesar 7,7 juta ton.

Baca juga: Ekspor Semen Naik, Penjualan SBI Tumbuh 4 Persen

"FSP ISI tidak anti investasi, akan tetapi pendirian pabrik baru di tengah kondisi oversupply, bukan pilihan yang bijak untuk pengembangan investasi saat ini," jelas Kiki.

Dengan adanya oversupply, menyebabkan penutupan sebagian pabrik existing (utilitas rendah) dan berdampak pada bertambahnya kasus PHK yang sudah terjadi saat ini.

Imbas yang lain adalah terjadi defisit keuangan perusahaan yang mengakibatkan gagal bayar investasi perbankan.

Jika hal ini dibiarkan, khawatir akan terjadi persaingan usaha yang tidak sehat, kepercayaan investor di Indonesia akan berkurang, dan kekhawatiran industri semen nasional mengalami nasib yang sama dengan industri baja nasional yang saat ini berada dalam kondisi sulit.

"FSP ISI mendesak kepada pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan moratorium pendirian pabrik semen baru sampai tahun 2030 demi kejayaan industri semen nasional dan kesejahteraan masyarakat," kata Kiki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Pembiayaan Kendaraan Listrik BSI Melejit di Awal 2024

Whats New
Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Peringati Hari Bumi, Karyawan Blibli Tiket Donasi Limbah Fesyen

Whats New
Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Great Eastern Hadirkan Asuransi Kendaraan Listrik, Tanggung Kerusakan sampai Kecelakaan Diri

Earn Smart
Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Setelah Akuisisi, Mandala Finance Masih Fokus ke Bisnis Kendaraan Roda Dua

Whats New
KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

KKP Gandeng Kejagung untuk Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Whats New
Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Pengusaha Harap Putusan MK soal Pilpres Dapat Ciptakan Iklim Investasi Stabil

Whats New
IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

IHSG dan Rupiah Kompak Menguat di Akhir Sesi 23 April 2024

Whats New
Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Rupiah Diramal Bisa Kembali Menguat di Bawah Rp 16.000 Tahun Ini

Whats New
Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Bagaimana Prospek IPO di Indonesia Tahun Ini Usai Pemilu?

Whats New
Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Harga Makanan Global Diperkirakan Turun, Konsumen Bakal Lega

Whats New
Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Laba Bersih Astra Agro Lestari Turun 38,8 Persen, Soroti Dampak El Nino

Whats New
Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Naik, Pemerintah Tetapkan Harga Acuan Batu Bara hingga Emas April 2024

Whats New
Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Alasan Mandala Finance Tak Bagi Dividen untuk Tahun Buku 2023

Whats New
Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Efek Panjang Pandemi, Laba Bersih Mandala Finance Turun 35,78 Persen

Whats New
Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Heboh soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta, Cek Ketentuannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com