Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Tak Bingung, Berikut Penjelasan Manfaat dan Jenis Asuransi Jiwa

Kompas.com - 30/05/2021, 16:30 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi jiwa merupakan salah satu jenis asuransi yang cukup populer. Namun demikian, perlu diketahui, jenis asuransi jiwa pun cukup beragam.

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, asuransi jiwa adalah suatu kontrak perjanjian antara pemegang polis (tertanggung) dengan perusahaan asuransi (penanggung).

Pihak perusahaan asuransi berjanji memberikan pembayaran didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.

Asuransi jiwa diperlukan untuk mengantisipasi kerugian finansial yang timbul akibat situasi-situasi tak terduga, seperti penyakit kritis hingga kecelakaan.

Baca juga: Mengenal Manfaat Asuransi dan Jenis-Jenis Asuransi

Dengan memiliki asuransi jiwa, harapannya nasabah atau pihak tertanggung bisa terhindar dari dampak kerugian finansial akibat kjadian tak terduga tersebut.

Setiap jenis asuransi jiwa memiliki manfaat yang berbeda. Oleh sebab itu, bagi Anda yang berminat untuk memiliki sebuah produk asuransi, sebaiknya simak penjelasan mengenai manfaat dan jenis asuransi jiwa berikut:

Asuransi Jiwa Berjangka

Produk asuransi jiwa berjangka memberikan pertanggungan selama satu jangka waktu tertentu yang disebut dengan jangka waktu polis (policy terms). 

Manfaat polis asuransi ini dapat dibayarkan hanya apabila tertanggung meninggal dunia dalam jangka waktu yang telah ditetapkan atau polis masih berlaku (in force) ketika etrtanggung meninggal dunia.

Namun, bila tertanggung masih hidup sampai berakhirnya jangka waktu yang telah ditetapkan, maka polis tersebut akan memberikan hak kepada pemegang polis untuk melanjutkan pertanggungan asuransi jiwa.

Jika pemegang polis tidak melanjutkan pertanggungan tersebut, maka polis akan berakhir dan perusahaan asuransi tidak berkewajiban untuk memberikan pertanggungan selanjutnya.

Baca juga: Pengertian Istilah-istilah Asuransi: Premi, Polis, dan Klaim

Jenis pertanggungan asuransi jiwa berjangka:

  • Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Tetap (Level Term Life Insurance) yaitu memberikan manfaat kematian dalam jumlah yang sama selama jangka waktu polis tersebut.
  • Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Menurun (Decreasing Term Life Insurance) yaitu memberikan manfaat kematian yang nilainya menurun selama jangka waktu pertanggungan. Manfaat polis ini dimulai dengan suatu nilai pertanggungan yang telah ditetapkan dan kemudian menurun selama jangka waktu pertanggungan sesuai dengan metode yang dijelaskan dalam polis.
  • Asuransi Jiwa Berjangka Dengan Uang Pertanggungan Meningkat (Increasing Term Life Insurance) yaitu memberikan suatu manfaat kematian yang dimulai pada suatu nilai dan meningkat dengan nilai atau persentase tertentu pada interval yang telah ditetapkan selama jangka waktu polis.

Asuransi Jiwa Seumur Hidup

Terdapat dua hal yang menjadi khas asuransi jiwa seumur hidup, yakni memberikan pertanggungan seumur hidup kepada pemegang polis selama polis masih berlaku. Selain itu, memberikan pertanggungan asuransi dan mengandung unsur tabungan.

Jenis-jenis pertanggungan asuransi jiwa seumur hidup:

  • Asuransi Jiwa Seumur Hidup Tradisional (Traditional Whole Life Insurance), memberikan pertanggungan seumur hidup dengan tarif premi tetap (level premium rate) yang tidak meningkat sejalan dengan bertambahnya usia Tertanggung.
  • Last Survivor Life Insurance atau juga disebut sebagai second-to-die life insurance, yang merupakan jenis asuransi jiwa seumur hidup gabungan dimana manfaat polisnya hanya dibayarkan setelah kedua orang Tertanggung polis tersebut meninggal dunia. Premi asuransi jiwa ini hanya dibayar sampai Tertanggung pertama meninggal atau premi dapat dibayar sampai kedua Tertanggung meninggal. Asuransi ini dirancang khusus terutama untuk memberikan pertanggungan kepada pasangan menikah yang ingin memiliki dana untuk membayar pajak harta warisan (estate taxes) yang dikenakan setelah mereka meninggal dunia.
  • Asuransi Jiwa Seumur Hidup Gabungan (Joint Whole Life Insurance), memiliki fitur dan manfaat yang sama seperti asuransi jiwa seumur hidup untuk individu kecuali bahwa asuransi ini menanggung dua jiwa dalam polis yang sama, seringkali disebut first-to-die life insurance karena setelah kematian salah seorang dari Tertanggung, manfaat kematian dalam polis akan dibayarkan kepada Tertanggung yang masih hidup dan pertanggungan polis berakhir.

Baca juga: Jadi Korban Kecelakaan, Ini Besaran Santunan Asuransi Jasa Raharja

Asuransi Jiwa Dwiguna (Endowment Insurance)

Jumlah manfaat yang akan diterima oleh pemegang polis tergantung pada waktu ia hidup sampai akhir jangka waktu pertanggungan atau mening­gal selama jangka waktu pertanggungan.

Setiap polis asuransi jiwa dwiguna memiliki tanggal jatuh tempo (maturity date), yaitu tanggal pembayaran uang pertanggungan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis jika tertanggung masih hidup. Tanggal jatuh tempo akan tercapai pada akhir suatu jangka waktu yang telah ditetapkan, atau ketika Tertanggung menca­pai usia yang telah ditetapkan.

Asuransi Unit Link

Asuransi unit link adalah asuransi yang menggabungkan manfaat asuransi dengan investasi. Premi yang dibayarkan akan dialokasikan ke dalam dua mekanisme pengelolaan yang terpisah yaitu pengelolaan premi dasar untuk kepentingan proteksi dan pengelolaan premi investasi. Premi Investasi dikelola oleh Manajer Investasi atau ahli investasi perusahaan.

Melalui asuransi jenis ini, maka pemegang polis dapat memperoleh manfaat perlindungan asuransi sekaligus imbal hasil atas investasi Produk unit link di Indonesia umumnya diselenggarakan oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa.

Baca juga: 3 Alasan Milenial Perlu Punya Asuransi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com