JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) optimis pemulihan ekonomi global masih terus berlanjut seiring mulai pulihnya aktivitas perekonomian di negara-negara ekonomi utama dunia seiring dengan laju vaksinasi dan penanganan pandemi Covid-19.
Pada sektor asuransi di bulan April 2021, OJK mencatatkan penghimpunan premi sebesar Rp 22,4 triliun, terdiri atas asuransi jiwa sebesar Rp 14,2 triliun, asuransi umum dan reasuransi sebesar Rp 8,2 triliun.
Fintech peer to peer (P2P) lending pada bulan tersebut juga mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan sebesar 49,9 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp 20,61 triliun.
Baca juga: Agar Tak Bingung, Berikut Penjelasan Manfaat dan Jenis Asuransi Jiwa
Piutang perusahaan pembiayaan pada April 2021, masih terkontraksi sebesar 16,29 persen (yoy).
Sementara itu, pasar keuangan domestik dilaporkan tetap stabil meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 21 Mei 2021, tercatat ke level 5.773 atau melemah 3,7 persen (month to date/mtd).
Hal ini juga sejalan dengan perkembangan pasar saham negara berkembang lainnya.
Sementara, pasar surat berharga negara (SBN) terpantau menguat dengan rerata imbal hasil turun 40 basis point (bps) di seluruh tenor.
Untuk Dana Pihak Ketiga (DPK), secara tahunan (yoy) kembali mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,94 persen.
Baca juga: Mengenal Manfaat Asuransi dan Jenis-Jenis Asuransi
Profil risiko lembaga jasa keuangan di bulan itu masih relatif terjaga dengan rasio non performing loan/NPL gross tercatat sebesar 3,22 persen.
Kemudian, rasio NPF perusahaan pembiayaan juga turut turun menjadi 3,9 persen dari bulan sebelumnya Maret 2021 yang sebesar 3,7 persen.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.