JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Financial Group (IFG) sebagai BUMN holding perasuransian, penjaminan dan investasi, optimistis industri asuransi masih memiliki prospek yang menjanjikan seiring upaya pemulihan ekonomi nasional dan global di tahun 2021, salah satunya lewat kegiatan vaksinasi Covid-19.
Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan meyakini, peluang pertumbuhan industri asuransi di Indonesia akan semakin besar.
"Dalam tempo 20 tahun, aset industri asuransi sebagai persentase dari PDB naik dari 2 persen ke kisaran 5 persen. Yang harus diperhatikan adalah jumlah aset di perusahaan bergantung dengan kualitas aset dan besarnya klaim/provisi yang bisa menggerus modal. Walaupun potensi pertumbuhan industri asuransi besar namun membutuhkan tambahan modal, konsolidasi dan SDM spesialis asuransi," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (31/5/2021).
Baca juga: Mengenal Manfaat Asuransi dan Jenis-Jenis Asuransi
Saat ini, kata dia, industri asuransi Indonesia masih di dominasi oleh asuransi jiwa.
Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, industri asuransi jiwa 3 kali lebih besar jika dibandingkan asuransi umum lainnya. Selama tahun 2015-2019 sendiri, penerimaan premi bruto asuransi jiwa rata-rata tumbuh 6,3 persen per tahun, sementara nonjiwa tumbuh 6,1 persen.
Di sisi lain, Fauzi menganggap sektor asuransi umum atau nonjiwa masih memiliki prospek untuk bertumbuh namun bergantung pada aktivitas ekonomi masyarakat. Lebih dari 90 persen premi dihasilkan oleh lini bisnis asuransi kendaraan bermotor, kredit bank, properti dan kesehatan/kecelakaan.
IFG juga merangkum 5 tantangan industri asuransi yang disebabkan oleh pandemi seperti penurunan tajam nilai saham, obligasi dan properti yang dimiliki perusahaan asuransi sehingga menyebabkan mark to market loss, kenaikan klaim asuransi jiwa maupun nonjiwa.
Tantangan berikutnya adalah penurunan kebutuhan produk dan penerimaan premi, kebijakan suku bunga rendah yang memperkecil hasil investasi perusahaan asuransi dan turunnya kebutuhan asuransi akibat kebijakan bekerja dari rumah (WFH).
Fauzi memperkirakan di tahun 2022, industri asuransi akan mengalami new normal, dimana industri asuransi harus melihat krisis sebagai katalis transformasi dalam masa pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19.
"Ke depannya, banyak hal yang harus ditingkatkan seperti: akselerasi IT platform, pengembangan kapasitas akturial untuk meningkatkan kualitas SDM, pembenahan neraca industri asuransi melalui koreksi jumlah dan estimasi beban klaim serta menaikan provisi, dibuatnya regulasi dan implementasi yang berkaitan dengan provisi beban klaim asuransi, dan diperketatnya modal minimum. Dengan penguatan industri asuransi, keseimbangan antara perbankan, pasar modal dan IKNB bisa dicapai dalam mendukung pertumbuhan ekonomi," ujarnya.
Baca juga: Agar Tak Bingung, Berikut Penjelasan Manfaat dan Jenis Asuransi Jiwa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.