Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengenaan Tarif ATM Link Dikabarkan Ditunda, Ini Kata BRI dan Bank Mandiri

Kompas.com - 31/05/2021, 11:42 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) berencana mengenakan tarif cek saldo dan tarik tunai untuk transaksi off us yang dilakukan di mesin ATM Link, pada 1 Juni 2021.

Namun, rencana tersebut dikabarkan akan ditunda pelaksanaannya, seiring masih dilakukannya pembahasan antara Kementerian BUMN dengan manajemen anggota Himbara.

Merespons kemungkinan tersebut, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, keputusan resmi akan disampaikan langsung oleh Himbara, mewakili kesepakatan dari 4 bank anggotanya.

"Dan apabila terdapat perubahan ataupun penundaan penetapan tarif akan diinformasikan melalui saluran komunikasi resmi bank-bank Himbara," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Pengenaan Tarif ATM Link Kemungkinan Ditunda

Senada dengan Aestika, Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan, saat ini Himbara masih melakukan pembahasan lebih lanjut terkait pelaksanaan penyesuaian transaksi off us di ATM Link.

"Kalau hasil keputusannya sudah ada akan segera kami informasikan," kata Rudi.

Transaksi off us merupakan transaksi penggunaan kartu debit pada mesin ATM bank lain. Seperti diketahui, ATM Link yang ada saat ini bukan dimiliki bersama empat bank Himbara.

Namun, masing-masing bank memiliki ATM yang kemudian dihubungkan ke bank himbara lainnya.

Baca juga: Komunitas Konsumen Minta Erick Thohir Batalkan Pengenaan Tarif di ATM Link

Bila ATM Link tersebut dimiliki Bank Mandiri misalnya, maka transaksi cek saldo dan tarik tunai yang kartu debit tiga bank Himbara lain yang semula gratis akan dikenakan biaya.

Sementara transaksi yang dilakukan nasabah Bank Mandiri tetap gratis.

Untuk mengetahui bank himbara pemilik ATM Link yang ingin digunakan bertransaksi bisa dilihat dari stiker besar yang ditempel di depan mesin ATM.

Adapun biaya cek saldo transaksi di jaringan ATM Link akan dikenakan sebesar Rp 2.500, sedangkan transaksi tarik tunai sebesar Rp 5.000.

Sementara biaya transfer antar bank tidak mengalami perubahan atau tetap di angka Rp 4.000.

Baca juga: Ketua Himbara soal Tarif ATM Link: Tidak Ada Ketentuan Apa Pun yang Dilanggar

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+