JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memberlakukan kebijakan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru dengan kapasitas silinder sama dengan atau di bawah 1.500 cc per 1 Maret 2021 lalu sebesar 100 persen.
Namun demikian, diskon tersebut hanya berlaku hingga akhir Mei ini. Sementara esok, besaran diskon pajak mobil baru yang ditetapkan turun menjadi hanya 50 persen.
Pemerintah pun membagi jangka waktu pemberlakuan kebijakan ini dalam tiga periode. Pertama, diskon sebesar 100 persen, dalam artian pembelian mobil baru tak dikenai PPnBM, berlaku mulai 1 Maret hingga 31 Mei 2021.
Kemudian diskon sebesar 50 persen untuk masa Juni hingga Agustus, dan 25 persen untuk masa September hingga Desember 2021.
Baca juga: Efek PPnBM Gratis: Orang Beli Mobil Melonjak 72 Persen, Produksi Naik 121 Persen
Diskon PPnBM tersebut berlaku untuk jenis mobil seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Toyota Yaris, Mitsubishi Xpander, serta Honda Brio dan Mobilio.
Pemerintah pun telah memperluas kebijakan serupa untuk segmen kendaraan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc hingga 2.500 cc. Skema pemberian diskon mobil baru terbagi atas dua klasifikasi.
Pertama, untuk mobil pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan sistem satu gardan penggerak (4x2), diskon PPnBM yang diberikan sebesar 50 persen untuk masa pajak April 2021 hingga Agustus 2021.
Kemudian, diskon sebesar 25 persen dari PPnBM yang untuk masa pajak September 2021 sampai dengan Desember 2021.
Baca juga: Ini Skema Diskon PPnBM untuk Innova hingga Fortuner
Kedua, kendaraan bermotor untuk pengangkutan kurang dari 10 orang termasuk pengemudi selain sedan atau station wagon, dengan motor bakar cetus api atau nyala kompresi (diesel atau semi diesel) dengan sistem dua gardan penggerak (4x4).
Untuk sistem garda penggerak (4x4) ini diberikan diskon 25 persen dari PPnBM yang terutang untuk masa pajak April 2021 sampai dengan Agustus 2021. Selanjutnya, diskon dikurangi yakni hanya sebesar 12,5 persen untuk masa pajak September 2021 hingga Desember 2021.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.