Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi VI DPR Bakal Panggil Erick Thohir Bahas Opsi Penyelamatan Garuda Indonesia

Kompas.com - 31/05/2021, 17:33 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rendahnya tingkat penerbangan akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan membuat PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) Tbk kesulitan untuk bisa bertahan. Komisi VI DPR RI pun bakal memanggil Menteri BUMN Erick Thohir untuk membahas opsi penyelamatan maskapai pelat merah itu.

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan, Kementerian BUMN belum mengajak secara resmi lembaga legislatif tersebut pembicaraan terkait opsi penyelamatan Garuda Indonesia. Ia memastikan pekan ini akan membahasnya dengan Erick.

"Kami akan bicara, panggil Pak Menteri BUMN untuk jelaskan opsi-opsinya. Kamis (3/6/2021), minggu ini akan ada rapat dan kami akan tanyakan opsi yang mau dipilih pemerintah sebagai solusi terbaik itu apa," ungkapnya kepada Kompas.com, Senin (31/5/2021).

Baca juga: Terlilit Utang Rp 70 Triliun, Apa Saja Strategi Garuda Indonesia untuk Bertahan?

Kesulitan Garuda Indonesia saat ini tercermin dari penawaran pensiun dini yang ditawarkan perseroan kepada karyawannya. Hal itu seiring dengan utang perseroan yang kini mencapai Rp 70 triliun dan diperkirakan bertambah Rp 1 triliun tiap bulannya.

Andre mengatakan, banyak permasalahan di tubuh BUMN penerbangan itu yang perlu segera dibenahi. Oleh sebab itu, diharapkan peran aktif pemerintah untuk melakukan penyelamatan bagi Garuda Indonesia.

Ia mengakui, kondisi industri penerbangan saat ini memang terpuruk akibat pandemi. Tetapi menurutnya, Komisi VI berharap Indonesia tetap memiliki maskapai penerbangan nasional atau national flag carrier.

"Ini harus di cari solusinya, bagaimana pun juga Indonesia harus punya national flag carrier. Apakah nanti kita pailitkan Garuda lalu bentuk perusahaan baru untuk jadi national flag carrier atau Garuda ini harus kita pertahankan, nah ini yang kita belum tahu," jelas dia.

Baca juga: Pensiun Dini Garuda, Berapa Besaran Kompensasi yang Diterima Karyawan?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com