Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patok Target Rp 10 Triliun, Pemerintah Lelang Sukuk Pekan Ini

Kompas.com - 31/05/2021, 18:01 WIB
Yoga Sukmana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan melanjutkan lelang surat utang pekan ini. Lelang dilakukan untuk mendapatkan dana dalam rangka menambah anggaran di APBN 2021.

Pada Rabu (2/6/2021), lelang yang akan dilakukan yakni lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk. Pemerintah mematok target indikatif sebesar Rp 10 triliun.

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," seperti dikutip dari siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu dalam siaran persnya, seperti dikutip Kompas.com, Jakarta, Senin (31/5/2021).

Baca juga: BNI Masih Buka Lowongan Kerja, Cek Posisi dan Syaratnya

Lelang sukuk terdiri dari 6 seri surat utang yang terdiri dari SPN-S 03122021 (new issuance), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS030 (new issuance), PBS029 (reopening), dan PBS028 (reopening).

Adapun imbal hasil yang ditawarkan mulai diskonto hingga 7,75 persen. Sementara waktu jatuh tempo mulai dari 3 Desember 2021 hingga 15 Oktober 2046.

Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam.

Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: BPK: Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Asabri Capai Rp 22,78 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com