JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri menyerahkan Santunan Risiko Kematian Khusus dan hak Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) kepada ahli waris Prada Ardi Yudi Arto, prajurit TNI yang gugur dianiaya sejumlah orang tak dikenal di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua.
Penyerahan manfaat dilakukan langsung oleh Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono kepada ahli waris Heli Astutik, ibu dari Prada Ardi Yudi Arto.
"Kami turut berbela sungkawa atas gugurnya almarhum, almarhum merupakan prajurit terbaik Indonesia," ujar Wahyu dalam keterangan tertulis, Senin (31/5/2021).
Baca juga: BPK: Kerugian Negara Akibat Kasus Korupsi Asabri Capai Rp 22,78 Triliun
Dalam hal ini, Asabri menyerahkan asuransi berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) karena gugur dalam tugas sebesar Rp 450 juta.
Selain dari Asabri, ahli waris juga mendapat bantuan Tali Asih sebesar Rp 10 juta dari PT Bank Mandiri Taspen (Mantap), yang diserahkan oleh Direktur IT dan Network Bank Mantap Iwan Soeroto dan Direktur Bisnis Agus Sanjaya.
"Amanah ini selalu kita jaga dengan baik dan memberikan layanan yang terbaik kepada keluarga," ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Komisaris Utama Asabri Fary Djemi Francis menyampaikan bela sungkawa atas gugurnya Prada Ardi Yudi Arto.
"Kami di tugaskan oleh Menteri Pertahanan dan menteri BUMN untuk menjaga ASABRI berkaitan dengan hak-hak daripada Prajurit TNI tetap Aman dan turut bela sungkawa Atas gugurnya alm Prada Ardi Yudi Arto," ucap Fary.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.