Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama 2020, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Turun, Tapi Klaim Naik di 2020

Kompas.com - 31/05/2021, 19:16 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatat terjadi penurunan pendapatan iuran dana jaminan sosial sepanjang 2020.

Di sisi lain, nilai klaim yang dibayarkan bertambah seiring dengan pengaruh dari pandemi Covid-19.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebesar Rp73,26 triliun pada tahun lalu, atau turun 0,21 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp73,42 triliun.

Baca juga: Pendamping Desa Kini Terdaftar sebagai Peserta BP Jamsostek

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan, penurunan pendapatan iuran tersebut disebabkan adanya relaksasi pembayaran iuran akibat pandemi Covid-19. Alhasil, penuruan pendapatan iuran pun terjadi pada beberapa program.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan keringanan pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 99 persen atau pemberi kerja hanya membayar iuran sebesar 1 persen.

Selain itu, pemerintah juga menunda sebagian iuran Jaminan Pensiun (JP) sebesar 99 persen.

"Mengalami penurunan sebagai dampak dari relaksasi iuran tahun lalu. Sehingga para peserta dan pemberi kerja bisa tetap sebagai peserta namun hanya bayar iuran satu persen. Itu akibat dampak relaksasi tersebut," ujar Anggoro dalam konferensi pers virtual, Senin (31/5/2021).

Secara rinci, pendapatan iuran dari program JKK pada 2020 tercatat sebesar Rp 3,79 triliun atau trun dari capaian 2019 yang sebesar Rp 5,92 triliun. Lalu iuran pada program JKM tercatat Rp 1,82 triliun di 2020 dari Rp 2,81 triliun di 2019.

Namun, pendapatan iuran dari program JP tercatat mengalami kenaikan menjadi Rp 18,2 triliun di 2020 dari sebelumnya di 2019 yang sebesar Rp 17,2 triliun.

Begitu pula dengan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang naik dari Rp 47,43 triliun di pada 2019 menjadi Rp 49,36 triliun pada 2020.

Baca juga: Hanya Lakukan Penyesuaian, BP Jamsostek Pastikan Tak Tarik Keseluruhan Dana dari Bursa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mengapa PNS Sulit Dipecat?

Mengapa PNS Sulit Dipecat?

Work Smart
KAI Grup Gandeng JR East soal Pengembangan SDM hingga Pengadaan Sarana

KAI Grup Gandeng JR East soal Pengembangan SDM hingga Pengadaan Sarana

Whats New
TPN Ganjar-Mahfud Dorong Transaksi Digital di RI Pakai Rupiah dan Disimpan di Bank Nasion

TPN Ganjar-Mahfud Dorong Transaksi Digital di RI Pakai Rupiah dan Disimpan di Bank Nasion

Whats New
Waspada Penipuan Catut Pinjol AdaKami lewat Telepon sampai LinkedIn

Waspada Penipuan Catut Pinjol AdaKami lewat Telepon sampai LinkedIn

Whats New
Wamendag Sebut TikTok Shop Lagi Urus Izin, Bakal Merger ke GoTo?

Wamendag Sebut TikTok Shop Lagi Urus Izin, Bakal Merger ke GoTo?

Whats New
HCML Berencana Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Madura Strait Tahun Depan

HCML Berencana Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Madura Strait Tahun Depan

Whats New
Kerja Sama dengan Startup Nasional, Kelompok Perempuan Desa Ini Olah Limbah Pelepah Pinang Jadi Wadah

Kerja Sama dengan Startup Nasional, Kelompok Perempuan Desa Ini Olah Limbah Pelepah Pinang Jadi Wadah

Whats New
Stabilkan Harga Cabai, Kementan Turunkan Tim Pantau Produksi

Stabilkan Harga Cabai, Kementan Turunkan Tim Pantau Produksi

Whats New
Kominfo Kenalkan Program SSI X, Wadah Baru Pengembangan Startup Digital

Kominfo Kenalkan Program SSI X, Wadah Baru Pengembangan Startup Digital

Whats New
IHSG Selasa 28 November 2023 Ditutup 'Hijau', Rupiah Ikut Menguat

IHSG Selasa 28 November 2023 Ditutup "Hijau", Rupiah Ikut Menguat

Whats New
Semen Indonesia Pasok 80 Persen Semen Untuk Pembangunan di IKN

Semen Indonesia Pasok 80 Persen Semen Untuk Pembangunan di IKN

Whats New
Strategi Atur Keuangan Hadapi 2024, Lunasi Utang dan Perbanyak Tabungan

Strategi Atur Keuangan Hadapi 2024, Lunasi Utang dan Perbanyak Tabungan

Whats New
Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Surati Mendag, Ombudsman Dorong Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Whats New
Apindo Sebut Ada Misinformasi Daftar Produk Pro-Israel, MUI Tak Pernah Sebutkan

Apindo Sebut Ada Misinformasi Daftar Produk Pro-Israel, MUI Tak Pernah Sebutkan

Whats New
Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, Menkop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Produk Ekspor UMKM Ditahan dan Harus Bayar Rp 118 Juta, Menkop Teten: Briket Memang Terlalu Berisiko

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com