Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kemendag yang Masih Diblokir Kemenkeu Capai Rp 307,49 Miliar

Kompas.com - 31/05/2021, 20:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, ada beberapa kegiatan di Kemendag yang anggarannya masih diblokir oleh Kementerian Keuangan.

Adapun pos anggaran yang masih diblokir senilai Rp 307,49 miliar. Hal itu terjadi lantaran data pendukung dan kelengkapan administrasi belum lengkap.

Dia menyebutkan diantaranya adalah program untuk pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat, pembangunan pusat produk dalam negeri, hingga pembangunan pusat jajanan kuliner di kawasan wisata.

Baca juga: Kemendag Akui Tak Mudah Capai Target Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2021

"Untuk program pembangunan atau revitalisasi pasar rakyat sejumlah Rp 164,45 miliar dan pembangunan pusat produk dalam negeri unggulan daerah di Makasar sebesar Rp 30 miliar," ujarnya dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan bersama dengan Komisi VI DPR RI secara virtual, Senin (31/5/2021).

Lalu untuk program pembangunan pusat jajanan kuliner di 10 kawasan wisata sebesar Rp 44 miliar, pembangunan atau revitalisasi gudang non-sistem resi gudang sebesar Rp 16,5 miliar.

Kemudian lanjut dia, untuk program pengadaan kendaraan operasional, pengadaan peralatan perkantoran dan pengendalian mutu sebesar Rp 52,54 miliar.

Mendag Luthfi juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu agar pemblokiran dana tersebut bisa dibuka.

Di samping itu, Mendag Lutfhi juga mengatakan sejauh ini realisasi penyerapan anggaran Kemendag hingga 28 Mei 2021 ada sebanyak Rp 618,7 miliar.

Baca juga: Pelaku Usaha Ganti Kembalian Uang dengan Permen, Kemendag: Itu Tidak Boleh, Laporkan!

 

"Kami sampaikan bahwa penyerapan anggaran Kemendag mencapai Rp 618,7 miliar atau 21,06 persen dari total pagu anggaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 2,94 triliun," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+