JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pan Brothers Tbk menghadapi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
PKPU ini dilayangkan oleh PT Bank Maybank Indonesia ke Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat pada Senin (24/5/2021) dengan nomor perkara 245/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.
Mengutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Selasa (1/6/2021), PT Bank Maybank Indonesia dalam petitumnya meminta tujuh aspek kepada majelis hukum.
Baca juga: Sepatu Bata Lunasi Utang, PN Jakarta Cabut Status PKPU
Pertama, Maybank meminta agar majelis hakim mengabulkan PKPU terhadap Pan Brothrers. Kedua, menetapkan Pan Brothers dalam status PKPU sementara selama 45 hari terhitung sejak putusan diucapkan.
Ketiga, menunjuk Hakim Pengawas dari Hakim-Hakim Niaga di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengawasi proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Pan Brothers Tbk.
Keempat, menetapkan sidang yang merupakan rapat permusyawaratan hakim untuk mendengar laporan Hakim Pengawas tentang perkembangan yang dicapai selama proses PKPU sementara paling lambat pada hari ke-45.
Kelima, menetapkan sidang yang merupakan rapat permusyawaratan hakim untuk mendengar laporan hakim pengawas tentang perkembangan yang dicapai selama proses PKPU sementara.
Baca juga: Sritex Digugat PKPU, Ini Respons Manajemen
Keenam, memerintahkan tim pengurus untuk memanggil PT Pan Brothers TBK serta kreditor yang dikenal dengan surat tercatat atau melalui kurir, untuk menghadap dalam sidang yang paling lambat 45 hari dan yang ketujuh adalah membebankan seluruh biaya perkara kepada termohon PKPU atau PT Pan Brothers Tbk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.