Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengenaan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Link Resmi Ditunda

Kompas.com - 01/06/2021, 12:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

Adi mengungkapkan, selain jangkauan yang lebih luas, penyesuaian biaya transaksi ATM Link akan memberikan dampak positif pada peningkatan kualitas layanan, keamanan, dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

"Himbara juga mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara non tunai (cashless) dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital," pungkas Adi.

Sebelumnya, Bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sepakat mengenakan biaya untuk segala bentuk transaksi pada ATM Link.

Baca juga: Berubah Lagi, Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK dan CPNS 2021 Dibuka?

Dengan kata lain, nasabah pemilik ATM Mandiri yang mengecek saldo, dan menarik tunai uang dari ATM Link Bank BRI akan dikenakan biaya beragam. Begitu juga untuk nasabah Bank BRI yang bertransaksi menggunakan ATM Link Bank Mandiri, Bank BNI, maupun Bank BTN, dan berlaku sebaliknya.

Mengutip situs Bank BRI, Sabtu (22/5/2021), biaya untuk bertransaksi tarik tunai, cek saldo, dan transfer antarbank berbeda-beda. Transaksi cek saldo pada ATM Link bank yang berbeda dengan bank nasabah akan dikenakan biaya Rp 2.500.

Sementara untuk tarif tunai, biayanya lebih besar yakni Rp 5.000. Biaya tarik tunai ini bahkan lebih besar dari biaya transfer antar bank yang semula sudah ditetapkan Rp 4.000.

Baca juga: Soal ATM Link, Komunitas Konsumen Laporkan Bank-bank BUMN ke KPPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com