Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

YLKI: Kami Minta Pengenaan Tarif ATM Link Dibatalkan, Bukan Ditunda

Kompas.com - 01/06/2021, 14:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengenaan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Merah Putih atau ATM Link resmi ditunda. Semula, biaya bakal dikenakan mulai 1 Juni 2021.

Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) menyatakan, bank pelat merah akan lebih dulu memasifkan sosialisasi sebelum mengenakan tarif.

Namun Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak bank-bank BUMN segera membatalkan pengenaan tarif tersebut, bukan hanya penundaan tarif semata.

Baca juga: Pengenaan Tarif Cek Saldo dan Tarik Tunai ATM Link Resmi Ditunda

Menurut Tulus, kebijakan penundaan tarif ATM Link tidak tepat diterapkan pada konsumen yang notabene menentang kenaikan tarif pada ATM yang dulu semangatnya hemat biaya operasional itu.

"Yang kita minta bukan ditunda tapi dibatalkan. Karena kalau ditunda berarti nanti ada wacana diterapkan lagi, apalagi dengan alasan sosialisasi dan sebagai macam," kata Tulus ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (1/6/2021)..

Tulus menilai, pengenaan tarif di ATM Link kontraproduktif dengan nilai efisiensi yang diusung bank-bank milik pemerintah ini. Kenaikan tarif semakin memberatkan nasabah yang sudah dikenakan biaya operasional berkisar Rp 15.000 - Rp 20.000 per bulan.

Seturut perhitungannya, nasabah baru akan memperoleh keuntungan jika memiliki saldo sekitar Rp 100 juta meski biaya administrasi dan biaya lain-lain dipotong setiap bulan. Sayangnya, banyak masyarakat yang memiliki dana tak lebih dari Rp 100 juta.

"Sekarang kita hitung berapa yang punya tabungan sampai Rp 100 juta? Kan sedikit. Kalau diterapkan uang pungutan sana sini, itu (masyarakat yang memiliki) uang tabungan Rp 1-2 juta, kasihan sekali," beber Tulus.

Baca juga: Gramedia Tebar Promo Tahun Ajaran Baru, Ada Diskon hingga 40 Persen

Sebelumnya diberitakan, Himbara bakal mengimplementasikan tarif untuk cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link yang semula gratis.

biaya untuk bertransaksi tarik tunai, cek saldo, dan transfer antarbank berbeda-beda. Transaksi cek saldo pada ATM Link bank yang berbeda dengan bank nasabah akan dikenakan biaya Rp 2.500.

Sementara untuk tarif tunai, biayanya lebih besar yakni Rp 5.000. Biaya tarik tunai ini bahkan lebih besar dari biaya transfer antar bank yang semula sudah ditetapkan Rp 4.000.

Dengan kata lain, nasabah pemilik ATM Mandiri yang mengecek saldo, dan menarik tunai uang dari ATM Link Bank BRI akan dikenakan biaya beragam.

Baca juga: ConocoPhillips Bakal Hengkang dari Blok Corridor?

Begitu juga untuk nasabah Bank BRI yang bertransaksi menggunakan ATM Link Bank Mandiri, Bank BNI, maupun Bank BTN, dan berlaku sebaliknya.

Namun, pemberlakukan tarif itu ditunda karena berbagai alasan. Wakil Direktur Utama BNI, Adi Sulistyowati mengatakan, meski nantinya diterapkan, tarif transaksi di ATM Link akan lebih murah dibanding ATM lain.

"Patut diingat penyesuaian tarif baru untuk tarif cek saldo dan tarik tunai tetap lebih rendah dibandingkan jaringan ATM lain di Indonesia. Khusus untuk nasabah penerima bansos, cek saldo dan tarik tunai di ATM Link tidak akan dikenakan biaya sama sekali," kata Adi.

Baca juga: Komunitas Konsumen Minta Erick Thohir Batalkan Pengenaan Tarif di ATM Link

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com