Said juga mengungkapkan, pemerintah perlu memikirkan dampak sosial yang terjadi akibat ribuan pekerja Giant yang di-PHK di tengah menghadapi kesulitan ekonomi dalam pandemi Covid-19.
“Kemenaker harus memanggil paksa manajemen Giant dan Hero Group untuk memastikan batas waktu tanggal penyelesaian kasus PHK, penyaluran pekerja ke unit usaha Hero Group lainnya, dan membayar hak-hak buruh yang harus diberikan oleh menajamenen Giant dan Hero Group,” kata dia.
Baca juga: Gerai Giant BakalTutup Semua, Aprindo Sebut Dampak dari Pandemi Covid-19
Presiden Direktur PT Hero Supermarket Tbk Patrik Lindvall mengatakan, alasan utama gerai Giant akan ditutup karena perusahaannya akan memfokuskan bisnisnya ke merek dagang lain. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kajian strategis atas semua lini bisnisnya.
Menurut dia, ke depannya PT Hero Supermarket ke depannya akan fokus mengembangkan pada pengembangan bisnis IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket.
Strategi bisnis ini diambil dalam rangka bentuk adaptasi Hero Group terhadap dinamika pasar dan tren pelanggan yang terus berubah.
Selain itu, langkah ini diambil untuk merespons turunnya popularitas format hypermarket dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Fenomena ini juga terjadi di pasar global.
Baca juga: Serikat Pekerja: 7.000 Karyawan Giant Terancam PHK
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.