Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Giant Tumbang, Bagaimana Nasib UMKM Mitra?

Kompas.com - 02/06/2021, 07:56 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – PT. Hero Supermarket Tbk akan menutup seluruh gerai Giant Supermarket pada akhir Juli 2021. Selain gelombang PHK besar yang menanti, UMKM yang selama ini menjadi pemasok barang Giant Supermarket juga akan terdampak.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta pemerintah, dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja, Menteri Koperasi dan UMKM, serta Menteri Perindustrian memikirkan nasib para pekerja UMKM yang bermitra dengan Giant sebagai pemasok barang-barang yang dijual di supermarket kelompok Hero Group tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima KSPI dari Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pekerja (DPP ASPEK) Indonesia dan Serikat Pekerja Hero Group, ada ratusan bahkan ribuan pekerja UMKM yang menjadi rantai pemasok (Supply Chain) ke gerai Giant yang ada di seluruh Indonesia.

Baca juga: Soal Gugatan Bosowa, PTTUN Kabulkan Banding OJK

Menurut Said, pemerintah wajib membantu dan ikut bertanggungjawab terhadap hak-hak buruh Giant yang mengalami PHK dan hak-hak buruh pelaku usaha UMKM sebagai rantai pemasok ke Giant yang kehilangan usahanya.

Ia juga meminta pemerintah untuk memastikan para pekerja UMKM yang memasok barang ke Giant Supermarket mendapatkan hak-haknya, seperti pesangon, konpensasi, dan upah terakhir.

“Pertanyaannya, dari mana industri UMKM membayar hak-hak buruhnya? Karena bisa dipastikan Giant dan Hero Group tidak membayar konpensasi atau pesangon bagi buruh UMKM yang ter PHK akibat tutupnya Giant. Pemerintah harus tanggungjawab untuk mencarikan solusi bagi ribuan buruh UMKM yang juga ikut ter-PHK,” ujar Said melalui siaran pers, Selasa (1/6/2021).

Di sisi lain, Said juga mendesak perusahaan untuk segera menyalurkan karyawan Giant yang mengalami PHK ke unit usaha Hero Group lainnya, seperti Hero Supermaket, Guardian, dan IKEA.

Baca juga: Sejarah Giant, Raksasa Ritel Malaysia yang Tumbang di Indonesia

Said juga mengungkapkan, pemerintah perlu memikirkan dampak sosial yang terjadi akibat ribuan pekerja Giant yang di-PHK di tengah menghadapi kesulitan ekonomi dalam pandemi Covid-19.

“Kemenaker harus memanggil paksa manajemen Giant dan Hero Group untuk memastikan batas waktu tanggal penyelesaian kasus PHK, penyaluran pekerja ke unit usaha Hero Group lainnya, dan membayar hak-hak buruh yang harus diberikan oleh menajamenen Giant dan Hero Group,” kata dia.

Baca juga: Gerai Giant BakalTutup Semua, Aprindo Sebut Dampak dari Pandemi Covid-19

Presiden Direktur PT Hero Supermarket Tbk Patrik Lindvall mengatakan, alasan utama gerai Giant akan ditutup karena perusahaannya akan memfokuskan bisnisnya ke merek dagang lain. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti kajian strategis atas semua lini bisnisnya.

Menurut dia, ke depannya PT Hero Supermarket ke depannya akan fokus mengembangkan pada pengembangan bisnis IKEA, Guardian, dan Hero Supermarket.

Strategi bisnis ini diambil dalam rangka bentuk adaptasi Hero Group terhadap dinamika pasar dan tren pelanggan yang terus berubah.

Selain itu, langkah ini diambil untuk merespons turunnya popularitas format hypermarket dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Fenomena ini juga terjadi di pasar global.

Baca juga: Serikat Pekerja: 7.000 Karyawan Giant Terancam PHK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Ini Harapan Pengusaha kepada Calon Pengganti Presiden Jokowi

Whats New
Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Tingkatkan Layanan, Aplikasi Mengantar Angkat Agung Hari Prabowo Jadi Komisaris Baru

Whats New
Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Pengamat: yang Terlilit Pinpri adalah Mereka yang Terjebak Gaya Hidup

Whats New
Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Keputusan Bea Cukai Lelang Ribuan Baju Impor Jadi Kontradiktif dengan Upaya Pemerintah

Whats New
Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Komitmen PT GNI Dukung Keselamatan Kerja Karyawan dan Berkontribusi untuk Dunia Pendidikan

Whats New
Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Kemenkominfo Catat Ada 7.836 Rekening Ilegal terkait Pinjaman Online

Whats New
Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Pengembang Perumahan Keluhkan Masyarakat Kesulitan Akses KPR Akibat Tunggakan Pinjol

Whats New
BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

BRI Insurance Ajak Mitra Gojek Ikut Asuransi

Rilis
TikTok Shop Resmi Tutup

TikTok Shop Resmi Tutup

Whats New
Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Simak Strategi Investasi Jelang Tahun Politik

Earn Smart
Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Sesuai Ketetapan Pemerintah, PGN Jaga Penyaluran Gas Bumi di Jawa Bagian Barat hingga Sumatera Bagian Selatan

Whats New
Rupiah dan IHSG Berakhir di Zona Merah

Rupiah dan IHSG Berakhir di Zona Merah

Whats New
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Dirut KAI: Kami Antisipasi Masalah Tanah

Whats New
Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Asuransi Zurich Plan Protector Tawarkan Pengembalian Premi hingga 200 Persen

Whats New
Holding BUMN Pertahanan Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar

Holding BUMN Pertahanan Bantah Ekspor Senjata ke Myanmar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com