JAKARTA, KOMPAS.com - Kredit menganggur di bank atau fasilitas kredit yang belum digunakan debitur masih besar meskipun kredit masih mengalami kontraksi. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan hingga April 2021 kontraksi 2,28 persen secara year on year (YoY).
Sementara kredit menganggur atau biasa disebut undisbursed loan per Maret 2021 mencapai Rp 1.669,7 triliun. Jumlah tersebut memang turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu namun sangat tipis yakni 0,1 persen. Sedangkan dibanding akhir 2020 masih terjadi peningkatan 1,6 persen.
Masih besarnya fasilitas kredit yang sudah diteken namun belum dieksekusi menunjukkan debitur masih hati-hati dalam melakukan ekspansi bisnis di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir hingga kini.
Baca juga: Proposal Sri Mulyani 2022: Naikkan Pajak Orang Kaya hingga Tax Amnesty Jilid II
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) misalnya mencatatkan undisbursed loan per Maret 2021 mencapai sebesar Rp 237 triliun.
Executive Vice President Divisi Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA Hera F Haryn mengatakan, sudah ada beberapa sektor yang mencatatkan pencairan fasilitas kredit dengan baik diantaranya pengangkutan, perdagangan, dan komunikasi.
Namun, dia dia tidak merinci apakah posisi kredit menganggur BCA tersebut turun atau justru meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
BCA melihat bahwa permintaan kredit masih belum menggeliat saat ini.
"Kami mencermati permintaan kredit di perbankan masih dalam proses pemulihan sejalan dengan adanya pandemi Covid-19 yang membatasi mobilitas dan mempengaruhi iklim bisnis," kata Hera pada Kontan.co.id, Senin (31/5/2021).
Pada umum pelaku industri saat ini, menurut pengamatan BCA, masih mencermati upaya vaksinasi yang dilakukan pemerintah dan tren perkembangan pandemi.
Meski begitu, kata Hera, BCA masih berharap pertumbuhan kredit tahun ini bisa tumbuh di kisaran 4 persen-6 persen ditopang kondisi likuiditas yang memadai dan harapan akan pemulihan ekonomi ke depan.
Berdasarkan laporan keuangan BCA kuartal I 2021, fasilitas kredit yang belum digunakan dalam bentuk committed mencapai Rp 183,06 triliun. Tercatat ada penurunan sebesar 1,3% dari Rp 185,5 triliun pada Desember 2020.
Baca juga: Heboh BLT UMKM Tahap 3, Ini Penjelasan Kemenkop UMKM
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.