Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawaran Selesai, 98 Persen Nasabah Jiwasraya Setujui Restrukturisasi

Kompas.com - 02/06/2021, 15:31 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Restrukturisasi nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atau Jiwasraya telah rampung akhir Mei 2021.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengungkapkan, sebanyak 98 persen nasabah menerima tawaran restrukturisasi polis yang diberikan oleh pemerintah.

"Sudah ada persetujuan hampir 98 persen yang sudah menyetujui restrukturisasi," ujar Menteri BUMN Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Restrukturisasi Jiwasraya Capai 160.919 Pemegang Polis

Secara rinci, berdasarkan kategori nasabah, sebanyak 2.088 polis korporasi telah direstrukturisasi atau 98 persen dari total 2.127 polis korporasi. Lalu ada 156.075 polis ritel yang menyetujui restrukturisasi atau setara 94 persen dari total 166.710 polis ritel.

Kemudian pada polis bancassurance, yang menerima tawaran restrukturisasi sebanyak 16.748 pemegang polis. Angka itu mewakili 96 persen dari total 17.459 polis bancassurance.

Adapun jumlah tersebut termasuk polis yang masih dalam proses data entry (pemasukan data). Serta, masih ada sebagian polis nasabah bancassurance yang dalam proses administrasi.

Menurut Erick, proses restrukturisasi yang menjadi upaya dari penyelamatan Jiwasraya itu telah dilakukan secara transparan. Hal ini sekaligus menunjukkan keseriusan Kementerian BUMN dalam penanganan kasus perusahaan asuransi pelat merah itu.

"Ini sebenarnya sudah menjadi problem jauh sebelum kami memimpin. Kami bukan bagian dari yang korupsi. Justru kami memperbaiki penipuan ini dan kami tidak membiarkan adanya yang namanya perampokan," kata dia.

Baca juga: Pemegang Polis Ritel Jiwasraya Kembalikan 14.000 Surat Program Restrukturisasi

Sebelumnya, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, seluruh polis Jiwasraya direstrukturisasi akan dialihkan ke Indonesia Financial Group (IFG) Life, perusahaan hasil dari holding BUMN perasuransian dan penjaminan.

Nantinya layanan, pertanggungan, dan pembayaran manfaat dari polis Jiwasraya yang direstrukturisasi akan dilakukan oleh IFG Life.

Pada akhirnya Jiwasraya akan melakukan pengalihan seluruh polis asuransi yang telah direstrukturisasi, termasuk utang klaim, beserta aset pendukungnya. Sebab, Jiwasraya tidak akan beroperasi lagi sebagai perusahaan asuransi jiwa.

Maka bagi para pemegang polis yang tak menyetujui restrukturisasi, penyelesaian hanya akan berdasarkan sisa aset yang dimiliki Jiwasraya.

"Jiwasraya akan beroperasi sebagai sebuah perusahaan terbatas untuk menyelesaikan utang dengan dukungan aset yang tersisa kepada polis-polis yang tidak setuju untuk direstrukturisasi dan dipindahkan ke IFG Life," jelas Kartika dalam acara IFG Progress Launching secara virtual, Rabu (28/4/2021).

Baca juga: Jiwasraya Tak Akan Lagi Beroperasi sebagai Perusahaan Asuransi Jiwa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com