Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sinovac dan Sinopharm Kantongi Izin WHO, Erick Thohir: Vaksin Impor Kita Bukan Kaleng-kaleng

Kompas.com - 02/06/2021, 17:32 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, vaksin Covid-19 Sinovac dan Sinopharm yang digunakan oleh Indonesia kini sudah mendapatkan izin dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Erick mengatakan, hal ini merupakan hasil kerja keras dari koordinasi antara Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Luar Negeri.

"Saya tentu senang, hari ini ketika ada dua vaksin yang selama ini kita bekerja keras, sudah masuk list WHO, yaitu Sinovac dan Sinopharm yang memang mayoritas kita pergunakan," ujar Erick dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Sri Mulyani: Agar Berdampak Positif ke Perekonomian, Vaksinasi Harus Capai 1 Juta Dosis Per Hari

Menurut Erick, terdaftarnya Sinovac dan Sinopharm di WHO membuktikan bahwa vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia memiliki kualitas terjamin. Lantaran, kedua vaksin asal China tersebut sempat diragukan oleh banyak pihak.

Sinovac sendiri digunakan sebagai dalam program vaksinasi Covid-19 gratis yang diberikan oleh pemerintah, sementara Sinopharm digunakan dalam program vaksinasi gotong royong.

"Jadi baik vaksin gotong royong atau vaksin pemerintah, kita senang hari ini membuktikan bahwa pilihan vaksin impor yang kita lakukan bukan kaleng-kaleng, tapi vaksin beneran," ungkap Erick.

Ia menjelaskan, dengan terdaftarnya kedua vaksin itu maka memastikan keamanan penggunaannya bagi masyarakat.

Selain itu, sekaligus memberi kepastian bagi beberapa negara untuk kembali membuka akses bagi warga Indonesia.

"Mudah-mudahan dengan ini, nantinya apakah beberapa negara yagn tadinya menutup untuk (warga) Indonesia ke luar negeri, sekarang bisa lebih terbuka apakah untuk bisnis, ataukah umroh dan haji," jelasnya.

Tentu terkait akses perjalanan ke luar negeri, kata Erick, perlu adanya sinkronasi dengan berbagai negara yang dalam hal ini merupakan wewenang Kementerian Luar Negeri.

"Tapi semua vaksin yang sudah masuk list WHO mestinya friendly," imbuhnya.

Baca juga: Erick Thohir Soal Abdee Slank: Masa Musisi Indonesia Enggak Boleh Naik Kelas?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com