Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yenny Wahid Tak Terima Gaji dan Minta Garuda Selesaikan Kewajiban dengan Pihak Lain

Kompas.com - 02/06/2021, 17:36 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sepakat untuk mengusulkan penangguhan gaji anggota komisaris, dalam rangka meningkatkan efisiensi keuangan perseroan.

Komisaris Independen Garuda Indonesia Yenny Wahid mengatakan, keputusan tersebut diambil menyusul kondisi keuangan Garuda yang semakin memburuk akibat terdampak pandemi Covid-19 dan utang yang melilit.

“Ada kesepakatan di dewan komisaris untuk meminta gaji distop dulu untuk meringankan beban keuangan Garuda,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2021).

Baca juga: Erick Thohir: Garuda Indonesia Akan Fokus ke Penerbangan Domestik

Ia menyebutkan, penangguhan gaji akan diminta dilakukan hingga kondisi keuangan perseroan sudah mulai menunjukkan adanya perbaikan.

“Kita lihat cashflow perusahaan, kalau sudah mulai positif bisa kembali dibayarkan. Yang penting kewajiban-kewajiban pihak lain diselesaikan dulu,” ujarnya.

Yenny mengakui, ini bukan kali pertama dewan komisaris mengusulkan pengurangan porsi atau penangguhan gaji, semenjak pandemi Covid-19 merebak.

Putri Gus Dur itu menjelaskan, semenjak merebaknya pandemi pada awal tahun lalu, dewan komisaris mengusulkan pemangkasan gaji, dimana semakin besar jabatan, semakin tinggi pula porsi potongannya.

“Jadi sejak awal pandemi komisaris dan direksi hanya dibayar 50 persen gaji. Sempat dibayar full hanya beberapa bulan saja ketika kondisi membaik,” tuturnya.

Namun, dengan semakin parahnya kondisi keuangan Garuda, dewan komisaris sepakat untuk menangguhkan pembaran gaji.

Baca juga: Terlilit Utang Rp 70 Triliun, Apa Saja Strategi Garuda Indonesia untuk Bertahan?

Sebelumnya, Komisaris Garuda Indonesia Peter Frans Gontha melalui akun Instagram-nya mengunggah surat permintaan penangguhan gaji komisaris kepada manajemen Garuda.

“Maka kami mohon demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang," kata Peter.

Sebagai informasi, kondisi keuangan Garuda Indonesia tengah terpuruk akibat terdampak pandemi Covid-19 dan terlilit utang mencapai sekitar Rp 70 triliun.

Berbagai upaya efisiensi atau penghematan tengah dilakukan untuk meringankan beban keuangan maskapai pelat merah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com