JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sepakat untuk mengusulkan penangguhan gaji anggota komisaris, dalam rangka meningkatkan efisiensi keuangan perseroan.
Komisaris Independen Garuda Indonesia Yenny Wahid mengatakan, keputusan tersebut diambil menyusul kondisi keuangan Garuda yang semakin memburuk akibat terdampak pandemi Covid-19 dan utang yang melilit.
“Ada kesepakatan di dewan komisaris untuk meminta gaji distop dulu untuk meringankan beban keuangan Garuda,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (1/6/2021).
Baca juga: Erick Thohir: Garuda Indonesia Akan Fokus ke Penerbangan Domestik
Ia menyebutkan, penangguhan gaji akan diminta dilakukan hingga kondisi keuangan perseroan sudah mulai menunjukkan adanya perbaikan.
“Kita lihat cashflow perusahaan, kalau sudah mulai positif bisa kembali dibayarkan. Yang penting kewajiban-kewajiban pihak lain diselesaikan dulu,” ujarnya.
Yenny mengakui, ini bukan kali pertama dewan komisaris mengusulkan pengurangan porsi atau penangguhan gaji, semenjak pandemi Covid-19 merebak.
Putri Gus Dur itu menjelaskan, semenjak merebaknya pandemi pada awal tahun lalu, dewan komisaris mengusulkan pemangkasan gaji, dimana semakin besar jabatan, semakin tinggi pula porsi potongannya.
“Jadi sejak awal pandemi komisaris dan direksi hanya dibayar 50 persen gaji. Sempat dibayar full hanya beberapa bulan saja ketika kondisi membaik,” tuturnya.
Namun, dengan semakin parahnya kondisi keuangan Garuda, dewan komisaris sepakat untuk menangguhkan pembaran gaji.
Baca juga: Terlilit Utang Rp 70 Triliun, Apa Saja Strategi Garuda Indonesia untuk Bertahan?
Sebelumnya, Komisaris Garuda Indonesia Peter Frans Gontha melalui akun Instagram-nya mengunggah surat permintaan penangguhan gaji komisaris kepada manajemen Garuda.
“Maka kami mohon demi sedikit meringankan beban perusahaan, untuk segera, mulai bulan Mei 2021, yang memang pembayarannya ditangguhkan, memberhentikan pembayaran honorium bulanan kami sampai rapat pemegang saham mendatang," kata Peter.
Sebagai informasi, kondisi keuangan Garuda Indonesia tengah terpuruk akibat terdampak pandemi Covid-19 dan terlilit utang mencapai sekitar Rp 70 triliun.
Berbagai upaya efisiensi atau penghematan tengah dilakukan untuk meringankan beban keuangan maskapai pelat merah tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.