Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rachmat Gobel Harap Likuidasi Jadi Opsi Terakhir Selamatkan Garuda Indonesia

Kompas.com - 02/06/2021, 19:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan, pihaknya berharap likuidasi menjadi opsi terakhir dalam penanganan permasalahan keuangan di PT Garuda Indonesia Tbk.

Seperti diketahui, finansial maskapai pelat merah ini terpuruk akibat pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan Gobel usai melakukan pertemuan dengan Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia, Prasetio, yang didampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung.

Baca juga: Yenny Wahid Tak Terima Gaji dan Minta Garuda Selesaikan Kewajiban dengan Pihak Lain

"Tentu kami harapkan likuidasi jadi solusi terakhir dan kami tidak mengharapkan hal itu. Saya percaya manajemen bisa mencari solusinya," ujar Rachmat Gobel di Kantor Pusat Garuda Indonesia, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Ia menjelaskan, pertemuan tersebut memang dimaksudkan untuk berdiskusi dan mengetahui sejauh mana langkah yang sudah ditempuh manajemen Garuda Indonesia untuk menangani krisis keuangan akibat pandemi Covid-19.

Rachmat Gobel bilang, dari pertemuan tersebut dirinya mendapatkan banyak informasi mengenai kesulitan yang dialami Garuda Indonesia saat ini.

Dia memastikan akan mendukung langkah manajemen dalam upaya menyehatkan kembali Garuda Indonesia.

"Kesimpulannya, saya sampaikan bahwa kami mendukung penuh kepada manajemen untuk mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan dan mengatasi persoalan yang dihadapi Garuda ini sendiri," kata Gobel.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengatakan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan beberapa skema restrukturisasi untuk menangani persoalan perseroan.

Skema restrukturisasi pun disiapkan melalui koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait, termasuk pula dengan para pemegang saham dwi warna.

"Opsi-opsi penyelamatan, saya rasa, kami mempersiapkan konsolidasi, restrukturisasi, efisiensi, dan transformasi Garuda ke depan," ungkap dia.

Prasetio mengaku, pihaknya terus melakukan kajian terhadap keempat opsi penyelamatan Garuda Indonesia yang disampaikan oleh Kementerian BUMN.

Menurut dia, ada kemungkinan empat opsi tersebut digabung atau dipilih salah satunya.

Oleh sebab itu, Prasetio meminta publik untuk bersabar terkait keputusan yang akan diambil manajemen Garuda Indonesia.

"Bisa saja, saat ini sedang dikaji secara mendalam, secara hati-hati dan secara seksama bersama Kementerian BUMN. Opsi mana yang akan dipilih, saya rasa pasti nanti akan memberikan yang terbaik buat Garuda, itu yang penting," jelasnya.

Sebagai informasi, 4 opsi penanganan Garuda Indonesia yakni pertama, pemerintah terus mendukung dengan memberikan pinjaman atau suntikan ekuitas ke perseroan.

Kedua, menggunakan hukum perlindungan kebangkrutan untuk merestrukturisasi Garuda Indonesia. Hal itu dilakukan dengan menggunakan legal bankruptcy process untuk merestrukturisasi kewajiban mencakup utang, sewa, dan kontrak kerja.

Pilihan yurisdiksi yang akan digunakan dalam opsi ini yakni U.S. Chapter 11 yang merupakan Undang-Undang Kepailitan Amerika Serikat, maupun yurisdiksi kepailitan negara lain.

Selain itu, mempertimbangkan opsi pengajuan Penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

Ketiga, merestrukturisasi Garuda Indonesia dan mendirikan perusahaan maskapai nasional baru.

Nantinya Garuda Indonesia akan dibiarkan melalui restrukturisasi, namun di saat bersamaan mulai didirikan perusahaan maskapai penerbangan domestik baru.

Keempat, Garuda Indonesia dilikuidasi dan sektor swasta dibiarkan mengisi kekosongan.

Lewat opsi melikuidasi Garuda Indonesia, maka pemerintah akan mendorong sektor swasta untuk meningkarkan layanan udara, misalnya dengan pajak bandara atau subsidi rute yang lebih rendah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com