Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Permasalahan Indomaret dengan Pegawainya, Kemenaker: Harus Win-Win Solution

Kompas.com - 03/06/2021, 09:17 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Chairul Fadhly Harahap meminta, permasalahan antara PT Indomarco Prismatama (Indomaret) dengan salah satu pegawainya, Anwar Bessy, dapat diselesaikan secara dialog atau komunikasi yang baik.

"Untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan kondusif, maka harus memprioritaskan dialog guna mencari win-win solution terbaik,” katanya, seperti dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Kamis (3/6/2021).

Untuk diketahui, Indomaret telah mempidanakan Anwar Bessy karena merusak fasilitas kantor saat melakukan aksi protes terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada 2020.

Chairul meyakini, situasi pandemi Covid-19 berdampak terhadap kondisi perekonomian yang sulit, termasuk antara perusahaan dan pegawai.

Baca juga: Saat Jokowi Ingatkan Potensi Indonesia Lockdown karena Situasi Pandemi yang Tak Kunjung Membaik

“Kondisi ini, selayaknya menjadi momen bagi semua pihak untuk bersatu, saling memahami, dan mendukung dalam menghadapi pandemi,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Chairul meminta Indomaret dan Anwar Bessy terus memupuk dialog hubungan industrial dan mempererat kebersamaan.

Menurutnya, kedua pihak memiliki itikad baik untuk menuntaskan persoalan ketenagakerjaan.

"Sekali lagi, Kemenaker terus mendorong perselisihan di Indomaret untuk dicarikan solusi bersama melalui dialog secara bipartit antara kedua pihak," ucapnya, melalui Siaran Pers Biro Humas Kemenaker, Jakarta, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Buruh Masih Boikot Indomaret, Kemenaker Sarankan Musyawarah

Kemenaker sendiri telah berupaya mendorong serikat buruh dan serikat pekerja (SP/SB) serta manajemen Indomaret Group untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan di perusahaan ini dengan mengedepankan musyawarah mufakat.

"Kami terus mendorong kedua pihak menyelesaikan perselisihan ketenagakerjaan dengan hati tenang dan pikiran yang lapang. Hal ini guna mencari solusi terbaik yang menguntungkan kedua belah pihak," imbuh Chairul.

Sebelumnya, Kemenaker melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) telah beberapa kali melakukan fasilitasi manajemen Indomarco dengan SP/SB, Jumat (28/5/2021).

Baca juga: Pegawai yang Dipidanakan Indomaret: Saya Ingin Bekerja Kembali

Fasilitasi tersebut bertujuan mempertemukan kedua belah pihak dan bersama-sama mencari solusi serta jalan terbaik dengan mengedepankan itikad baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com