Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Setoran Pajak Perusahaan Digital Capai Rp 2 Triliun

Kompas.com - 03/06/2021, 18:01 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas perusahaan digital yang berada dalam lingkup perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) sebesar Rp 2,01 triliun.

Angka tersebut merupakan realisasi pajak konsumen yang didapat sejak awal Juli 2020 hingga akhir Mei 2021.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kemenkeu Neilmaldrin Noor mengatakan realisasi PPN itu berasal dari 50 perusahaan digital.

Baca juga: Tambah Lagi 8, Ini Daftar 73 Perusahaan Pemungut Pajak Digital

Adapun sampai dengan tanggal 31 Mei 2021, DJP telah menunjuk 73 PMSE sebagai pemungut PPN PMSE.

Teranyar dari jumlah tersebut, per hari ini (3/6/2021) pemerintah telah menunjuk delapan perusahaan digital sebagai pemungut, penyetor, dan pelapor PPN, antara lain

1. TunnelBear LLC

2. Xsolla (USA), Inc.

3. Paddle.com Market Limited

4. Pluralsight, LLC

5. Automattic Inc

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+