Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Lewat ULD, Kemenaker Buktikan Penyandang Disabilitas Miliki Etos Kerja Baik

Kompas.com - 03/06/2021, 20:41 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

“Tujuannya agar mereka mampu mewujudkan peran dan partisipasinya dalam pembangunan atas dasar kesetaraan,” imbuh Suhartono.

Baca juga: Kartini dan Mimpi Ajarkan Kesetaraan ke Anak-anaknya...

Diperlukan diseminasi informasi

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) Nora Kartika Setyaningrum mengatakan, diperlukan diseminasi informasi tentang kebijakan dan teknis penyelenggaraan untuk mendukung percepatan penyelenggaraan ULD Bidang Ketenagakerjaan.

Diseminasi tersebut ditujukan kepada pemda dengan melibatkan kementerian, lembaga, serta pemangku kepentingan terkait.

"Hal ini penting untuk memperkuat pemahaman semua pemangku kebijakan di pemda agar menjadikan layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan sebagai bagian dari perencanaan, penyelenggaraan, dan evaluasi kebijakan serta program pembangunan daerah," ujar Nora.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan ULD bidang ketenagakerjaan wajib dilaksanakan oleh disnaker provinsi dan kabupaten atau kota.

Baca juga: Pulihkan Ekonomi Dunia, Indonesia Dukung 3 Isu Utama Ketenagakerjaan di Forum G20

Penyelenggaraan itu juga membutuhkan kerja sama lintas sektor sesuai dengan laporan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2020.

Lebih lanjut Nora menambahkan, rakor digelar untuk memperluas akses dan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui layanan ketenagakerjaan secara inklusif.

Rakor merupakan bentuk peningkatan kesadaran untuk memberikan pelayanan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas.

"Sehingga para penyandang disabilitas mampu berpartisipasi sebagai warga negara atas dasar kesamaan hak, kesetaraan, dan tanpa diskriminasi," kata Nora.

Baca juga: 7 Cara Stimulasi Perkembangan Anak Disabilitas Pendengaran

Untuk diketahui, dalam rakor tersebut turut dihadiri beberapa pejabat daerah, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Setiawan Wangsaatmaja dan 40 peserta secara luar jaringan (luring).

Hadir pula peserta sebanyak 215 orang secara daring yang terdiri dari Sekda, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kepala Disnaker, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), serta Kepala Organisasi Penyandang Disabilitas di seluruh Provinsi Jabar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com