Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Beberkan Alasan Suntik Dana APBN Rp 7,5 Triliun ke PLN

Kompas.com - 04/06/2021, 08:01 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri BUMN, Erick Thohir, mengungkapkan Penyertaan Modal Negara atau PMN bagi Badan Usaha Milik Negara diperuntukkan bagi penugasan dan upaya restrukturisasi perusahaan.

"Sebagai catatan 90 persen PMN yang kita mintakan saat ini bukan untuk korporasi untuk membesarkan, tapi mayoritas PMN untuk penugasan dan restrukturisasi. PMN itu semua masih mayoritas untuk penugasan dan penyehatan," ujar Erick dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dilansir dari Antara, Jumat (4/6/2021).

Erick Tohir mengatakan pada tahun ini, PMN diperuntukkan untuk penyelamatan Jiwasraya, kemudian untuk Hutama Karya terkait penugasan konstruksi jalan tol Trans Sumatera.

"Di tahun 2022 sama, kebanyakan PMN BUMN untuk penugasan. PLN sebesar Rp 7,5 triliun untuk pembangunan infrastruktur transmisi distribusi listrik untuk desa," kata Erick Thohir.

Baca juga: Daftar 7 BUMN Terbesar di Indonesia dari Sisi Aset, Siapa Juaranya?

"Lalu Hutama Karya untuk konstruksi jalan tol Trans Sumatera lagi, kemudian PMN untuk Waskita Karya, lalu ITDC terkait penugasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, serta RNI terkait penugasan food estate. Semua PMN ini diperuntukkan bagi penugasan," kata dia lagi.

Ia sangat mengapresiasi dukungan Komisi VI DPR untuk bersama-sama memetakan BUMN secara terbuka. Erick mengatakan dukungan politik tersebut menunjukkan bahwa transformasi dilakukan Kementerian BUMN dengan dukungan dari Komisi VI DPR RI.

Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara menerbitkan peraturan menteri yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan anggaran PMN oleh BUMN.

Erick Thohir menegaskan aturan ini untuk menjamin PMN yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap modal negara untuk BUMN bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.

Baca juga: Pelaku Penerbangan Balon Udara Liar Bisa Dipenjara

Dalam upaya menciptakan akuntabilitas, transparansi, maupun efektivitas penggunaan anggaran PMN, Kementerian BUMN telah merumuskan peruntukan dan pengawasan, termasuk konsekuensi sanksi apabila ada pelanggaran.

Mekanisme ini akan memudahkan seluruh stakeholder, baik kementerian maupun lembaga, BUMN, dan pemeriksa dapat mengetahui urgensi PMN yang dikaitkan dengan strategi bisnis BUMN.

Utang PLN

Erick Thohir mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk menyehatkan kondisi keuangan PT PLN (Persero). Sebab BUMN kelistrikan itu saat ini punya utang hingga Rp 500 triliun.

Oleh sebab itu, salah satu langkah yang diambil adalah dengan meminta PLN untuk memangkas belanja modal (capital expenditure/capex) hingga 50 persen.

Baca juga: Mau Berlangganan Iconnet PLN? Ini Cara Daftarnya

"PLN itu utangnya Rp 500 triliun, tidak ada jalan kalau tidak segera disehatkan. Salah satunya, itu kenapa sejak awal kami meminta capex PLN ditekan sampai 50 persen," ujarnya.

Menurutnya, kini PLN telah berhasil melakukan efisiensi dengan menekan capex hingga 24 persen atau sekitar Rp 24 triliun. Langkah ini pun mampu mendorong arus kas keuangan PLN menjadi lebih sehat.

Selain memangkas capex, penanganan utang yang besar itu dilakukan pula dengan meminta PLN melakukan negosiasi ulang kepada pihak kreditur untuk bisa mendapatkan bunga yang lebih rendah.

"Alhamdulillah dari PLN sendiri sudah tercapai negosiasi Rp 30 triliun," imbuhnya.

Upaya lainnya, lanjut Erick, dengan meminta PLN untuk melakukan negosiasi pembelian listrik take or pay senilai Rp 60 triliun. Ia bilang, berdasarkan laporan terkahir, PLN berhasil melakukan negosiasi hingga Rp 25 triliun.

"Laporan terkahir sudah Rp 25 triliun dan masih ada Rp 35 triliun, tapi tanpa dukungan kementerian lain, seperti contoh kompensasi PLN, itu hari ini diketok baru dibayar 2 tahun lagi, itu ada cost-nya alhamdulilah sekarang sudah dibayar 6 bulan,” kata dia.

Baca juga: Erick Thohir: PLN Itu Utangnya Rp 500 Triliun...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com