Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Garuda Indonesia Membengkak Rp 70 Triliun, DPR Minta Audit Laporan Keuangan

Kompas.com - 04/06/2021, 09:26 WIB
Kiki Safitri,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Demi mendukung penyelamatan dari maskapai Garuda Indonesia, Ketua Komisi VI DPR Faisol Riza mendorong dilakukannya audit forensik terhadap laporan keuangan Garuda Indonesia Tbk (Persero) dengan melibatkan penegak hukum dan lembaga yang berwenang.

Faisol menilai, ancaman kebangkrutan yang dialami oleh salah satu perusahaan penerbangan plat merah tersebut terjadi lantaran adanya pembengkakan utang dari Rp 20 triliun menjadi Rp 70 triliun.

"Terkait penyelamatan Garuda Indonesia, saya memandang lebih kepada strategi hukum. Dimulai dengan audit forensik laporan keuangan Garuda Indonesia. Dengan melibatkan BPK, KPK, Kejaksaan Agung lembaga berwenang lainnya," ujar Faisol Riza dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Baca juga: [POPULER MONEY] Gaji ke-13 ASN | Penyebab Keuangan Garuda Indonesia Terus Merugi

Faisol mengungkapkan, melalui strategi tersebut segala indikasi penyebab kebangkrutan Garuda nantinya lebih mudah untuk diinventarisasi.

Termasuk dugaan adanya tindak pidana korupsi yang mungkin turut menjadi penyebab, nantinya dapat diketahui secara gamblang.

"Maka untuk melakukan inventarisasi masalah pun nantinya menjadi lebih mudah dilakukan, sebaliknya jika ada korupsi di dalam Garuda kita akan mengetahuinya secara jelas dan terang benderang," jelas dia.

Menurut Faisol, upaya penyelamatan Garuda Indonesia yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Kementerian BUMN, selama ini sudah sesuai Undang-Undang dan ketentuan hukum. Ia juga mendukung opsi-opsi tersebut.

"Pada dasarnya kita Komisi VI DPR, mendukung penuh upaya penyelamatan maskapai Garuda Indonesia, selama upaya itu benar dan sesuai dengan undang-undang serta ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Baca juga: Wamen BUMN Buka-bukaan soal Kondisi Garuda Indonesia yang Terus Merugi

Faisol juga memastikan dalam waktu dekat ini, Komisi VI DPR RI akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Direksi Garuda Indonesia, guna membahas secara khusus ancaman kebangkrutan yang dialami, utamanya atas pembengkakan utang dari Rp 20 triliun menjadi Rp 70 triliun.

"Kita sudah menyusun agenda rapat dalam waktu dekat ini, untuk membahasnya dengan menghadirkan langsung Menteri BUMN dan Direksi Garuda Indonesia," ujar Faisol.

Sebelumnya, dalam agenda rapat kerja Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKA K/L) Tahun Anggaran 2022 Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR RI kemarin, sejumlah Anggota Komisi VI DPR RI, terlihat beberapakali melemparkan protes kepada Menteri BUMN Erick Thohir terkait masalah ancaman kebangkrutan yang dialami Garuda Indonesia.

Pada kesempatan rapat itu, Faisol yang bertindak sebagai pimpinan rapat, terpaksa menimpali protes dari anggota Komisi VI DPR RI, bahwa pembahasan masalah Garuda Indonesia akan dilakukan pada agenda tersendiri dalam waktu dekat ini.

Baca juga: Menurut Erick Thohir, Ini Penyebab Keuangan Garuda Indonesia Terpuruk

"Sekarang kita fokuskan dulu untuk pembahasan terkait Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2022. Untuk pembahasan terkait Garuda, dalam waktu dekat ini akan kita gelar," ujar Faisol.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com