Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek KA Makassar-Parepare, Menhub: Pertama Kalinya KA Libatkan Swasta

Kompas.com - 04/06/2021, 12:25 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan prasarana Kereta Api Makassar-Parepare, Sulawesi Selatan dibiayai melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, ini menjadi proyek kereta api pertama yang melibatkan swasta.

Perjanjian Pembiayaan Proyek Perkeretaapian Umum Makassar-Parepare yang dilakukan antara PT Celebes Railway Indonesia (CRI) dengan PT Indonesia Infrastructure Finance (PII) PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau SMI dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau SMI, sudah diteken Kamis (3/6/2021) kemarin.

Baca juga: Erick Thohir Ingin Proyek Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung Dilanjutkan hingga Surabaya

“Ini adalah contoh keberhasilan membangun proyek kereta api yang pertama kalinya di bangun oleh swasta, karena selama ini pemerintah yang membangun dengan APBN,” ujar Budi Karya dalam keterangan resminya, Jumat (4/6/2021).

Melalui perjanjian tersebut, proyek yang dikembangkan CRI ini mendapatkan fasilitas pinjaman sindikasi senilai Rp 693,83 miliar.

Pinjaman yang diberikan dengan skema musyarakah mutanaqisah ini akan digunakan untuk dua bagian.

Pertama untuk membiayai konstruksi, pengujian dan uji coba, serta penyelesaian Emplasemen Stasiun Pelabuhan Garongkong sebagai salah satu bagian dari Prasarana Perkeretaapian Segmen B dan Prasarana Perkeretaapian Segmen F dari jalur KA Makassar-Parepare.

Kemudian bagian kedua, yakni untuk membiayai bunga selama masa konstruksi, dengan menggunakan skema konvensional maupun syariah.

Baca juga: Update Syarat Naik Kereta Api dan Layanan GeNose C19 di 63 Stasiun

Budi Karya pun menyampaikan apreasiasi kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena dukungannya lewat SMI dan PII sehinga skema KPBU dalam proyek KA Makassar-Parepare bisa terlaksana.

Dalam proyek perkeretaapian ini, Kemenhub mendapat dukungan dari Kemenkeu melalui fasilitas Project Development Facility (PDF), di mana PII ditugaskan sebagai pelaksana fasilitas.

Fasilitas PDF ini dimulai dari penyusunan Final Business Case (FBC), pendampingan dalam pengadaan badan usaha pelaksana, sampai dengan tahapan pemenuhan pembiayaan (financial close).

Menurut Budi Karya, skema pembiayaan ini telah sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta adanya pemikiran kreatif agar proyek bisa tetap berjalan di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.

"Dengan diperolehnya pembiayaan ini diharapkan dapat mengurangi beban keuangan negara dalam membiayai pembangunan infrastruktur khususnya infrastruktur transportasi," kata dia.

Baca juga: 193 Kapal Dapat Pas Kecil Kemenhub Gratis, Bisa Jadi Jaminan Kredit

Budi Karya menambahkan, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak swasta/badan usaha dan masyarakat, untuk turut berperan dalam penyediaan infrastruktur transportasi melalui skema pembiayaan KPBU.

Dengan skema ini, diharapkan infrastruktur-infrastruktur yang memiliki kelayakan secara ekonomi dan komersial dapat segera terwujud.

Saat ini Kemenhub punya beragam proyek pembangunan, diantaranya Pelabuhan Ambon Baru, Pelabuhan Tanjung Carat, Pelabuhan Anggrek, Pelabuhan Garongkong, serta Pelabuhan Patimban yang sudah mulai berjalan.

"Bahkan kita ada proyek di Palembang, Lampung dan Kereta Api di Kalimantan Tengah. Bila swasta punya minat untuk berinvestasi, kami bantu dan akan didukung oleh Kemenkeu," tutup Budi Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Work Smart
BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Spend Smart
SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com