Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban Ditunjuk Jadi Ketua Harian Satgas BLBI

Kompas.com - 04/06/2021, 13:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menunjuk Rionald Silaban sebagai Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Rionald Silaban merupakan Direktur Jenderal Kekayaan Negara yang menggantikan Isa Rachmatarwata.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menjuluki Rio sebagai orang terkaya RI karena mengurus seluruh aset negara.

Baca juga: Sri Mulyani Bakal Blokir Akses Obligor BLBI dari Seluruh Lembaga Keuangan

Adapun penunjukkan Rio sebelumnya sudah diumumkan Presiden RI Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Keppres itu menegaskan dibentuknya Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Sri Mulyani Indrawati berharap, pembentukan Satgas BLBI mampu mengejar aset negara yang "nyasar" lebih dari 20 tahun lalu sejak tahun 1998.

"Kita berharap semoga bisa bekerja secara rapi. Hari ini kita akan bekerja jauh lebih rapi sehingga dalam 3 tahun ke depan, sebagian besar atau keseluruhan bisa kita kembalikan hak negara tersebut," kata Sri Mulyani dalam konferensi virtual pembentukan Satgas BLBI, Jumat (4/6/2021).

Selain Rio, anggota Satgas BLBI terdiri dari berbagai unsur, yaitu Kejaksaan, Bareskrim Polri, dan Kementerian/Lembaga yakni Badan Intelijen Negara (BIN), PPATK, BPKP, Kemenkumham, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan.

Baca juga: Obligor BLBI Tak Kooperatif Bisa Jadi Koruptor, Pemerintah Ancam Sanksi Pidana

"Kementerian yang memiliki instrumen atau pimpinan lembaga yang luar biasa penting, kepolisian daerah, Bareskrim, BIN dalam hal ini untuk pelacakan, dari Kejaksaan Agung, Kemenkumham, dan Kementerian ATR yang bisa membantu pelaksanaan tugas," beber Sri Mulyani.

Nantinya, Satgas bakal menagih dana BLBI senilai Rp 110,45 triliun kepada para obligor dan debitur.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+